Site icon Parade.id

Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

Foto: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) ketika menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa

Jakarta (parade.id)- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa. Tindak lanjut ini bentuk peran dari FKDM.

“FKDM RBS menindaklanjuti hasil pengaduan warga dan langsung membawa remaja itu ke Puskesmas terdekat, karena mengeluhkan sakit kepala atau migrain. Ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal,” kata Ketua FKDM RBS Sutono.

Menurut Sutono, apa yang dijalankan oleh FKDM telah sebagaimana mestinya. FKDM berperan aktif untuk membantu warga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan.

“Pelayanan warga di kelurahan aktif setiap hari dan kalau ada permasalahan di lapangan, langsung berkodinasi dengan intansi terkait untuk penanganan lebih baik,” terangnya.

Selain “contoh” di atas, peran FKDM kepada masyarakat yakni mengumpulkan informasi, data, yang kemudia laporkan kepada Lurah, Camat dan Wali Kota, sesuai Tupoksi mereka yang tertuang dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 13 tahun 2022.

FKDM kata dia, juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait—apabila ada laporan warga seperti Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan klaim kerja selama 24 jam untuk menjaga wilayah.

Perlu diketahui, FKDM mempunyai anggota sebanyak 3.000 lebih di DKI Jakarta. Mereka tersebar di setiap kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version