Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

redaksi by redaksi
2022-11-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

Foto: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) ketika menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa. Tindak lanjut ini bentuk peran dari FKDM.

“FKDM RBS menindaklanjuti hasil pengaduan warga dan langsung membawa remaja itu ke Puskesmas terdekat, karena mengeluhkan sakit kepala atau migrain. Ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal,” kata Ketua FKDM RBS Sutono.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Menurut Sutono, apa yang dijalankan oleh FKDM telah sebagaimana mestinya. FKDM berperan aktif untuk membantu warga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan.

“Pelayanan warga di kelurahan aktif setiap hari dan kalau ada permasalahan di lapangan, langsung berkodinasi dengan intansi terkait untuk penanganan lebih baik,” terangnya.

Selain “contoh” di atas, peran FKDM kepada masyarakat yakni mengumpulkan informasi, data, yang kemudia laporkan kepada Lurah, Camat dan Wali Kota, sesuai Tupoksi mereka yang tertuang dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 13 tahun 2022.

FKDM kata dia, juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait—apabila ada laporan warga seperti Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan klaim kerja selama 24 jam untuk menjaga wilayah.

Perlu diketahui, FKDM mempunyai anggota sebanyak 3.000 lebih di DKI Jakarta. Mereka tersebar di setiap kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

(Rob/parade.id)

Tags: #FKDM#Jakarta#Koja#Sosial
Previous Post

17 Kepala Negara Konfirmasi Kehadirannya di KTT G20 Indonesia

Next Post

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Next Post
Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In