Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokwi mengatakan bahwa pandmei Covid-19 ini belum selesai dan di beberapa Negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Oleh karena itu, kata dia, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi ini.
“Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus terkonfirmasi terus menurun dan sekarang ini sudah turun 78 persen. Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus terkonfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya, Senin (23/8/2021), melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Hal ini, katanya, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur, BOR nasional yang pada saat ini berada di angka 33 persen.
Untuk itu pemerintah pun memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga tanggal 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya di level 4 ke level 3. Untuk pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
“Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota di 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota jadi 10 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang baik tetapi kata dia kita harus tetap waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.
Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupten/kota.
“Dengan melihat mulai baiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuain secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat. Antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang,” jelasnya.
Untuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas. Dua orang per meja dan pembatasan jam operasional pada pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lanjut oleh Pemerintah Daerah.
Industri ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi kluster baru Covid-19 maka akan ditutup selaka 5 hari. Penyesuaian pembatasan atas beberapa kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggujaan apilkasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juta terus meningkat dan saat ini 90,5 juta dosis vaksin sudah disuntikan. Saya minta kepada Menteri Kesehatan, sampai akhir bulan Agustus ini kita harus mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin,” perintahnya.
Perbaiakan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini harus tetap kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan kesehatan.
Testing dan tracing yang tinggi serta cakupam vaksinasi yang semakin luas.
Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.
“Semoga tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan,” harapnya.
“Keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5. Jauh meningkat dibanding 31 Juli yang berada pada posisi 1,9,” katanya.
(Sur/PARADE.ID)