Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Perkembangan Terkini Mengenai PPKM Level 4

redaksi by redaksi
2021-08-23
in Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Perkembangan Terkini Mengenai PPKM Level 4
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokwi mengatakan bahwa pandmei Covid-19 ini belum selesai dan di beberapa Negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Oleh karena itu, kata dia, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi ini.

“Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus terkonfirmasi terus menurun dan sekarang ini sudah turun 78 persen. Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus terkonfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya, Senin (23/8/2021), melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Hal ini, katanya, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur, BOR nasional yang pada saat ini berada di angka 33 persen.

Untuk itu pemerintah pun memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga tanggal 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya di level 4 ke level 3. Untuk pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

“Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota di 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota jadi 10 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang baik tetapi kata dia kita harus tetap waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupten/kota.

“Dengan melihat mulai baiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuain secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat. Antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang,” jelasnya.

Untuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas. Dua orang per meja dan pembatasan jam operasional pada pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Industri ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi kluster baru Covid-19 maka akan ditutup selaka 5 hari. Penyesuaian pembatasan atas beberapa kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggujaan apilkasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juta terus meningkat dan saat ini 90,5 juta dosis vaksin sudah disuntikan. Saya minta kepada Menteri Kesehatan, sampai akhir bulan Agustus ini kita harus mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin,” perintahnya.

Perbaiakan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini harus tetap kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan kesehatan.

Testing dan tracing yang tinggi serta cakupam vaksinasi yang semakin luas.

Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

“Semoga tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan,” harapnya.

“Keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5. Jauh meningkat dibanding 31 Juli yang berada pada posisi 1,9,” katanya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PPKM#Presidenpolitik
Previous Post

KSPI Berencana Aksi Kawal Sidang MK pada Tanggal 25 Agustus

Next Post

Bupati dan Wabup Cianjur Meresmikan Program Rumah Manjur Bebenah

Next Post
Bupati dan Wabup Cianjur Meresmikan Program Rumah Manjur Bebenah

Bupati dan Wabup Cianjur Meresmikan Program Rumah Manjur Bebenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In