Site icon Parade.id

Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Hasil Politisasi APINDO?

Foto: DPP FSB GARTEKS KSBSI Ary Joko Sulistyo, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB GARTEKS KSBSI), Ary Joko Sulistyo mengatakan bahwa Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 boleh jadi hasil politisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada pemerintah.

Hal itu dikatakan Ary, karena sebelumnya APINDO pernah mengirimkan sepucuk surat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), supaya pemerintah, dalam hal ini menyikapi krisis ekonomi global, akibat dampak perang Rusia-Ukraina.

“Kami meminta, lembaga dengan kepentingan kesejahteraan buruh pekerja seharusnya jangan dipolitisasi dan tidak digunakan untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang berdampak kerugian dan penderitaan bagi buruh,” ujarnya, pada talk show yang diselenggarakan KSBSI, baru-baru ini.

Sebelum Permenaker diterbitkan, Ary mengatakan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripartit Nasional) sudah mem-pleno-kan tetapi Permenaker pada akhirnya tidak pernah disosialisasikan kepada serikat buruh serikat pekerja.

Saat itu, kata Ary, di LKS Tripartit Nasional serikat buruh serikat pekerja menolak rancangan yang sudah disiapkan pemerintah untuk menerbitkan Permen kontroversial ini.

“Pesan yang kami sampaikan (saat itu) bahwa pemerintah hendaknya mengkaji ulang rencana penerbitan Permen ini. Oleh karena kalau permen ini tidak dikaji ulang akan menimbulkan gejolak di tingkat basis dan membawa dampak kerugian kita bersama-sama,” ungkapnya.

FSB GARTEKS sendiri, juga FSB NIKEUBA menolak tegas (rancangan) Permen tersebut yang (awalnya) direncanakan terbit pada bulan Maret.

Acara talk show yang diselenggarakan KSBSI bertemakan Sengkarut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Talk show dipandu Andreas Hutagalung.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version