Site icon Parade.id

Pimpinan Partai Ummat Bertemu Pimpinan KPU, Ini Hasilnya

Foto: dok. akun Twitter KPU RI

Jakarta (parade.id)- Baru-baru, Pimpinan Partai Ummat bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait tidak masuknya partai besutan Amien Rais sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam pertemuan itu, pemohon, dalam hal ini Partai Ummat, disebut bersedia dan sanggup memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai UMMAT sekurang-kurangnya 5 kabupaten/kota di NTT dan 10 kabupaten/kota di Sulut,serta Termohon melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari kerja sejak putusan dibacakan.

“Hadir dalam Sidang Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Permohonan No Register 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 dengan Pemohon Partai UMMAT, Selasa (20/12/2022) di Bawaslu,” demikian dikutip akun Twitter KPU RI.

Sebelum ada kesepakatan, juga telah dilakukan mediasi dengan Partai UMMAT yang turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Idham Holik.

Sebelum itu, lewat Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapatkan informasi yang valid bahwa Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024. Selain Partai Ummat, kata Amien, diloloskan oleh KPU.

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1, yang valid. Bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Amien, Selasa (13/12/2022) di akun Instagram-nya.

Bagi Partai Ummat, kata Amien, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. “Terlebih kita telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu,” kata dia lagi.

Amien menduga, ada perintah kekuatan yang besar, sehingga Partai Ummat di-single out atau yang satu-satunya disingkirkan, tidak mengikuti Pemilu 2024. “Dengan ini kami, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan sebagai berikut: pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhaadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen,” tuntutannya.
Kedua, ia melanjtkan, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, Partai Ummat menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah, dan segera memberhantikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
“Pernyataan ini kami buat, demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Selamatkan demokrasi Indonesia. Selamatkan Indonesia,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)
Exit mobile version