Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pimpinan Partai Ummat Bertemu Pimpinan KPU, Ini Hasilnya

redaksi by redaksi
2022-12-21
in Nasional, Politik
0
Pimpinan Partai Ummat Bertemu Pimpinan KPU, Ini Hasilnya

Foto: dok. akun Twitter KPU RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Baru-baru, Pimpinan Partai Ummat bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait tidak masuknya partai besutan Amien Rais sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam pertemuan itu, pemohon, dalam hal ini Partai Ummat, disebut bersedia dan sanggup memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai UMMAT sekurang-kurangnya 5 kabupaten/kota di NTT dan 10 kabupaten/kota di Sulut,serta Termohon melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari kerja sejak putusan dibacakan.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Hadir dalam Sidang Pembacaan Putusan Terjadinya Kesepakatan Permohonan No Register 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 dengan Pemohon Partai UMMAT, Selasa (20/12/2022) di Bawaslu,” demikian dikutip akun Twitter KPU RI.

Sebelum ada kesepakatan, juga telah dilakukan mediasi dengan Partai UMMAT yang turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Idham Holik.

Sebelum itu, lewat Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapatkan informasi yang valid bahwa Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024. Selain Partai Ummat, kata Amien, diloloskan oleh KPU.

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1, yang valid. Bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Amien, Selasa (13/12/2022) di akun Instagram-nya.

Bagi Partai Ummat, kata Amien, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. “Terlebih kita telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu,” kata dia lagi.

Amien menduga, ada perintah kekuatan yang besar, sehingga Partai Ummat di-single out atau yang satu-satunya disingkirkan, tidak mengikuti Pemilu 2024. “Dengan ini kami, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan sebagai berikut: pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhaadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen,” tuntutannya.
Kedua, ia melanjtkan, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, Partai Ummat menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah, dan segera memberhantikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
“Pernyataan ini kami buat, demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Selamatkan demokrasi Indonesia. Selamatkan Indonesia,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)
Tags: #Bawaslu#KPU#PartaiUmmatpolitik
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Korsel Diprediksi Lambat Tahun 2023, Ini Indikasinya

Next Post

Kemnaker Beri Penghargaan kepada Perusahaan yang Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

Next Post
Kemnaker Beri Penghargaan kepada Perusahaan yang Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

Kemnaker Beri Penghargaan kepada Perusahaan yang Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In