Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik. Semakin terkendali per 27 Desember 2022.
Seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, di mana pembatasan kerumunan di tingkat rendah.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM, yang tertuang Intruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” ujar Presiden Jokowi, Jumat (30/12/2022) sore.
Jadi, kata Presiden, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, ia minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
“Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ia mengingatkan.
Kedua, lanjutnya, aparat dan lembaga pemerintah diminta untuk tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah diminta harus siap siaga, dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada, selama masa transisi,” kata dia.
Walaupun PPKM dicabut, bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan. Bansos akan dilanjutkan pada tahun 2023.
(Rob/parade.id)