Minggu, Maret 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

PPKM Dicabut Presiden Jokowi: Covid-19 Terkendali

redaksi by redaksi
2022-12-30
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
PPKM Dicabut Presiden Jokowi: Covid-19 Terkendali
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik. Semakin terkendali per 27 Desember 2022.

Seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, di mana pembatasan kerumunan di tingkat rendah.

Related posts

IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

2026-03-08
Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM, yang tertuang Intruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” ujar Presiden Jokowi, Jumat (30/12/2022) sore.

Jadi, kata Presiden, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, ia minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

“Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ia mengingatkan.

Kedua, lanjutnya, aparat dan lembaga pemerintah diminta untuk tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah diminta harus siap siaga, dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.

“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada, selama masa transisi,” kata dia.

Walaupun PPKM dicabut, bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan. Bansos akan dilanjutkan pada tahun 2023.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kesehatan#PPKM#Presiden
Previous Post

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Diterbitkan Presiden Jokowi, tentang Cipta Kerja

Next Post

Kabar Duka Menimpa Pekerja Wanita, ASPEK Indonesia Pertanyakan Peran Pengawas K3

Next Post
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Kabar Duka Menimpa Pekerja Wanita, ASPEK Indonesia Pertanyakan Peran Pengawas K3

IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

2026-03-08
Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06
YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Penolakan Pengajian Ustaz Tertentu Disorot Ketua MUI Pusat

    PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In