Site icon Parade.id

PPKM Diperpanjang, Beberapa Penyesuaian Aturan Baru Diberlakukan

Jakarta (PARADE.ID)-  PPKM kembali diperpanjang. Diperpanjang hingga dua minggu ke depan atau hingga tanggal 18 Oktober 2021.

Beberapa aturan terkait itu pun diberlakukan. Di antaranya ialah pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya,” papar Luhut, dalam konferensi pers, Senin (4/2021).

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen. Hal itu akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1.

Penyesuaian selanjutnya ialah Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19. Nantinya, kata dia, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan itu, ia menyebut bahwa ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2. Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota.

“Hal itu terjadi karena tambahan vaksin yang kita kirim belum dicapai oleh mereka,” terangnya, lewat YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa akan ada aktivitas kehidupan yang normal di Blitar. Alasan mengapa kota Blitar, karena menurut dia kota itu telah memenuhi syarat WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan vaksinasi dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

“Untuk mengimbangi hal tersebut akan dilakukan tindakan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin pada prokes,” tekannya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar itu.

Hal itu dilakukan guna bisa merespons keadaan darurat yang mungkin akan muncul secara tiba-tiba.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version