Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

PPKM Diperpanjang, Beberapa Penyesuaian Aturan Baru Diberlakukan

redaksi by redaksi
2021-10-04
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-  PPKM kembali diperpanjang. Diperpanjang hingga dua minggu ke depan atau hingga tanggal 18 Oktober 2021.

Beberapa aturan terkait itu pun diberlakukan. Di antaranya ialah pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya,” papar Luhut, dalam konferensi pers, Senin (4/2021).

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen. Hal itu akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1.

Penyesuaian selanjutnya ialah Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19. Nantinya, kata dia, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan itu, ia menyebut bahwa ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2. Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota.

“Hal itu terjadi karena tambahan vaksin yang kita kirim belum dicapai oleh mereka,” terangnya, lewat YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa akan ada aktivitas kehidupan yang normal di Blitar. Alasan mengapa kota Blitar, karena menurut dia kota itu telah memenuhi syarat WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan vaksinasi dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

“Untuk mengimbangi hal tersebut akan dilakukan tindakan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin pada prokes,” tekannya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar itu.

Hal itu dilakukan guna bisa merespons keadaan darurat yang mungkin akan muncul secara tiba-tiba.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasional#PPKM#Sosialluhutpolitik
Previous Post

Papua Barat Memiliki Potensi Menjadi Produsen Utama Pertanian di Indonesia Timur

Next Post

ASEAN Salurkan Bantuan Alkes Senilai Rp15,7 Miliar ke Myanmar

Next Post
ASEAN Salurkan Bantuan Alkes Senilai Rp15,7 Miliar ke Myanmar

ASEAN Salurkan Bantuan Alkes Senilai Rp15,7 Miliar ke Myanmar

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In