Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan per 16 Maret 2022. Sehingga saat ini harga minyak goreng kemasan, baik sederhana maupun premium dikembalikan sesuai mekanisme pasar.
Muhammad Senanatha selaku Presidium Ksatria Muda Respublika (KMR) turut mengomentari hal tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk mencabut HET dan melepas harga minyak ke pasar adalah bentuk liberalisasi pasar, dalam hal ini pemerintah lebih menunjukan keberpihakanya kepada para pengusaha dibanding rakyat.
“Pasca pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan, stok mendadak banyak di pasaran. Bahkan kini harganya naik menjadi sekitar Rp23.000 per liter,” kata dia, kepada media, Selasa (22/3/2022).
“Kita bisa lihat sekarang, setelah Pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan, stoknya mendadak lebih banyak, akan tetapi dengan harga yang jauh berbeda bahkan hampir 2 kali lipat dari harga awal,” kata Mahasiswa Nahdlatul Ulama itu.
Menurut dia, itu menjadi bukti nyata kegagalan dan kalahnya pemerintah kepada para mafia pangan dengan langkah pencabutan HET.
Senanatha juga mengomentari kinerja dari Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, karena setelah pencabutan HET, banyak merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang.
“Saya menduga Erlangga Hartanto sebagai Menko Perekonomian dan Lutfi sebagai Mendag, dan mereka adalah antek liberalisme.”
“Entah seberapa besar lagi harapan kita pada sistem, dimana para penguasa terkesan merasa segan dan berhutang budi pada pengusaha, dan kesanya lebih condong kepada balas budi dan kampanye ketimbang bagaimana mengurusi kebutuhan rakyat,” tandasnya.
(Verry/PARADE.ID)