Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presidium Ksatria Muda Republika (KMR) Ikut Mengomentari Harga Minyak Goreng

redaksi by redaksi
2022-03-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Presidium Ksatria Muda Republika (KMR) Ikut Mengomentari Harga Minyak Goreng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan per 16 Maret 2022. Sehingga saat ini harga minyak goreng kemasan, baik sederhana maupun premium dikembalikan sesuai mekanisme pasar.

Muhammad Senanatha selaku Presidium Ksatria Muda Respublika (KMR) turut mengomentari hal tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk mencabut HET dan melepas harga minyak ke pasar adalah bentuk liberalisasi pasar, dalam hal ini pemerintah lebih menunjukan keberpihakanya kepada para pengusaha dibanding rakyat.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Pasca pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan, stok mendadak banyak di pasaran. Bahkan kini harganya naik menjadi sekitar Rp23.000 per liter,” kata dia, kepada media, Selasa (22/3/2022).

“Kita bisa lihat sekarang, setelah Pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan, stoknya mendadak lebih banyak, akan tetapi dengan harga yang jauh berbeda bahkan hampir 2 kali lipat dari harga awal,” kata Mahasiswa Nahdlatul Ulama itu.

Menurut dia, itu menjadi bukti nyata kegagalan dan kalahnya pemerintah kepada para mafia pangan dengan langkah pencabutan HET.

Senanatha juga mengomentari kinerja dari Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, karena setelah pencabutan HET, banyak merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang.

“Saya menduga Erlangga Hartanto sebagai Menko Perekonomian dan Lutfi sebagai Mendag, dan mereka adalah antek liberalisme.”

“Entah seberapa besar lagi harapan kita pada sistem, dimana para penguasa terkesan merasa segan dan berhutang budi pada pengusaha, dan kesanya lebih condong kepada balas budi dan kampanye ketimbang bagaimana mengurusi kebutuhan rakyat,” tandasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #KMR#MinyakGoreng#Nasional#Sosial
Previous Post

Di Tengah Aksi soal Minyak Goreng, Presiden KSPI Audiensi dengan Pihak Kemendag

Next Post

Angkatan Udara Ukraina Kalah dengan Jet Tempur Rusia?

Next Post
Angkatan Udara Ukraina Kalah dengan Jet Tempur Rusia?

Angkatan Udara Ukraina Kalah dengan Jet Tempur Rusia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In