Site icon Parade.id

Puluhan Massa Buruh KSPI Aksi Kawal Sidang Omnibus Law di MK

Foto: massa aksi KSPI mengawal sidang MK di silang Monas, Jakarta, Kamis (10/6/2021)

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini, Kamis (10/6/2021) melakukan aksi unjuk rasa di silang Monas dalam rangka mengawal sidang Uji Formil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pantauan parade.id, massa berdatangan pada pukul 10.00 WIB. Massa aksi terlihat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Dalam aksinya, beberapa orator bergantian menyampaikan orasinya. Mubarok misalnya, mengatakan bahwa aksi kali ini dilaksanakan agar UU Ciptaker dibatalkan oleh MK.

“Cabut Omnibus Law, karena menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu kaum tidak boleh menyerah, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang. Aksi ini tidak akan berhenti sampai MK membatalkan UU Ciptaker,” sampainya.

Mubarok merasa hal itu disampaikan karena akan berdampak ke rakyat Indonesia yang masih banyak hidup dalam garis kemiskinan. Pemerintah diimbaunya jangan semena-mena.

Kata Mubarok, buruh takkan pernah lelah menyampaikan (penolakan) hal itu. Menurutnya hal itu demi memperjuangkan kepentingan kaum buruh, terlebih di tengah ancaman Covid-19.

“Kami merasa kaum kapitalis atau pemilik modal seperti sengaja memiskinkan masyarakat Indonesia melalui UU ini, terutama ke kaum buruh dengan cara ‘memainkannya’ lewat kekuasaa,” tegasnya.

Orator lainnya, Rusdi, menyebut bahwa aksi kali ini adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh, yang dinilainya pemerintah belum bisa mensejahterakan buruh Indonesia kebanyakan.

Ia menganggap hal itu terjadi karena hari ini perputaran uang hanya dimonopoli oleh segelintir elit pemodal.

“Negara ini tunduk dan patuh pada oligarki dan bukan taat pada aturan konstitusi yang ada. Negara pun hanya dinikmati oleh segelintir elit kapitalis dan penguasa. Rakyat jadi korbannya,” kata dia.

Omnibus Law, menurut orator lainnya, Buya, menilai bahwa UU itu adalah pintu masuk bagi kaum buruh menuju kemiskinan yang sistematis. Ia merasa bahwa kaum buruh menjadi kelompok yang teraniaya karena kebijakan pemangku kepentingan dan pihak asing, yang juga ingin mencoba membajak demokrasi Indonesia.

Ke depan, kata dia, jika MK meloloskan UU ini, maka KSPI dan elemen buruh lainnya akan melakukan aksi di depan gedung MK.

ASPEK Indonesia, yang diwakilkan oleh Ncep, sepakat bahwa UU Ciptaker dibatalkan. Selain soal kesejahteraan, UU ini dirasa olehya membuat daya beli masyarakat merosot.

“Terbukti banyak toko ritel yang bangkrut akibat daya beli masyarakat yang menurun. Padahal Pemerintah dari tahun 2000 telah mengeluarkan Permen Pengupahan dengan tujuan menopang daya beli masyarakat, tetapi justru di tahun 2021 daya beli masyarakat semakin menurun,” kata dia.

Aksi KSPI yang di pimpin oleh Edi Kuncoro selaku koordinator lapangan. Serikat buruh yang hadir antara lain KSPI, FSPMI, FSPKEP, KOPASKES, ASPEK, dan LASKAR NASIONAL.

(Ibr/PARADE.ID)

Exit mobile version