Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Puluhan Massa Buruh KSPI Aksi Kawal Sidang Omnibus Law di MK

redaksi by redaksi
2021-06-10
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Puluhan Massa Buruh KSPI Aksi Kawal Sidang Omnibus Law di MK

Foto: massa aksi KSPI mengawal sidang MK di silang Monas, Jakarta, Kamis (10/6/2021)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini, Kamis (10/6/2021) melakukan aksi unjuk rasa di silang Monas dalam rangka mengawal sidang Uji Formil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pantauan parade.id, massa berdatangan pada pukul 10.00 WIB. Massa aksi terlihat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Dalam aksinya, beberapa orator bergantian menyampaikan orasinya. Mubarok misalnya, mengatakan bahwa aksi kali ini dilaksanakan agar UU Ciptaker dibatalkan oleh MK.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Cabut Omnibus Law, karena menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu kaum tidak boleh menyerah, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang. Aksi ini tidak akan berhenti sampai MK membatalkan UU Ciptaker,” sampainya.

Mubarok merasa hal itu disampaikan karena akan berdampak ke rakyat Indonesia yang masih banyak hidup dalam garis kemiskinan. Pemerintah diimbaunya jangan semena-mena.

Kata Mubarok, buruh takkan pernah lelah menyampaikan (penolakan) hal itu. Menurutnya hal itu demi memperjuangkan kepentingan kaum buruh, terlebih di tengah ancaman Covid-19.

“Kami merasa kaum kapitalis atau pemilik modal seperti sengaja memiskinkan masyarakat Indonesia melalui UU ini, terutama ke kaum buruh dengan cara ‘memainkannya’ lewat kekuasaa,” tegasnya.

Orator lainnya, Rusdi, menyebut bahwa aksi kali ini adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh, yang dinilainya pemerintah belum bisa mensejahterakan buruh Indonesia kebanyakan.

Ia menganggap hal itu terjadi karena hari ini perputaran uang hanya dimonopoli oleh segelintir elit pemodal.

“Negara ini tunduk dan patuh pada oligarki dan bukan taat pada aturan konstitusi yang ada. Negara pun hanya dinikmati oleh segelintir elit kapitalis dan penguasa. Rakyat jadi korbannya,” kata dia.

Omnibus Law, menurut orator lainnya, Buya, menilai bahwa UU itu adalah pintu masuk bagi kaum buruh menuju kemiskinan yang sistematis. Ia merasa bahwa kaum buruh menjadi kelompok yang teraniaya karena kebijakan pemangku kepentingan dan pihak asing, yang juga ingin mencoba membajak demokrasi Indonesia.

Ke depan, kata dia, jika MK meloloskan UU ini, maka KSPI dan elemen buruh lainnya akan melakukan aksi di depan gedung MK.

ASPEK Indonesia, yang diwakilkan oleh Ncep, sepakat bahwa UU Ciptaker dibatalkan. Selain soal kesejahteraan, UU ini dirasa olehya membuat daya beli masyarakat merosot.

“Terbukti banyak toko ritel yang bangkrut akibat daya beli masyarakat yang menurun. Padahal Pemerintah dari tahun 2000 telah mengeluarkan Permen Pengupahan dengan tujuan menopang daya beli masyarakat, tetapi justru di tahun 2021 daya beli masyarakat semakin menurun,” kata dia.

Aksi KSPI yang di pimpin oleh Edi Kuncoro selaku koordinator lapangan. Serikat buruh yang hadir antara lain KSPI, FSPMI, FSPKEP, KOPASKES, ASPEK, dan LASKAR NASIONAL.

(Ibr/PARADE.ID)

Tags: #Aksi#Buruh#KSPI#MK#Nasional#Sosial#UUCiptaker
Previous Post

Kemenparekraf Tergetkan Hotel Berkonsep Cabin Box di Kaldera Danau Toba

Next Post

Pemerintah dan DPR Belum Siap Memberi Keterangan di Sidang MK, KSPI Bereaksi

Next Post

Pemerintah dan DPR Belum Siap Memberi Keterangan di Sidang MK, KSPI Bereaksi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In