Site icon Parade.id

Rencana KPK Gandeng Napi Koruptor Dijadikan Penyuluhan Antikorupsi Dikritisi

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (PARADE.ID)- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan anti korupsi dikritisi politisi PKS, Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, rencana tersebut program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya, seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawancara kebangsaan (TWK).

“Ketika pegawai2 tsb ‘divonis’ tidak bs diperbaiki, tp koruptor justru sebaliknya,” kata dia, Senin (24/8/2021).

Menurut dia, pendekatan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK salah kaprah. Sebab, tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis.

“Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis & struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Program itu menurut dia seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan dan dari demokrasi yang transaksional.

“Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?”

Menurut dia, publik yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara. Namun ia merasa justru kerap tidak mendapatkannya.

Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak.

“Apakah KPK lupa nilai2 yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi.”

Agenda rencana pelibatan koruptor menurutnya amat kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut. Harusnya jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor.

Padahal, definisk kejahatan korupsi jelas-jelas kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah.

“Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini.”

Sebelumnya, rencana KPK menggandeng koruptor dalam penyuluhan korupsi disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah penjara.

Ternyata, KPK telah menyeleksi napi koruptor di Lapas Sukamiskin dan Tangerang. Mereka memilih napi korupsi yang bisa diajak bekerja sama dalam penyuluhan anti korupsi. Demikian dikutip suara.com.

Dari hasil seleksi, KPK hanya menemukan 7 koruptor yang dinyatakan lolos. Nantinya, 7 napi itu akan dilibatkan dalam program penyuluhan anti korupsi.

Adapun koruptor yang dilibatkan dalam program ini adalah mereka yang akan bebas, atau masa hukumannya hampir selesai.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version