Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Rencana KPK Gandeng Napi Koruptor Dijadikan Penyuluhan Antikorupsi Dikritisi

redaksi by redaksi
2021-08-24
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan anti korupsi dikritisi politisi PKS, Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, rencana tersebut program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya, seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawancara kebangsaan (TWK).

“Ketika pegawai2 tsb ‘divonis’ tidak bs diperbaiki, tp koruptor justru sebaliknya,” kata dia, Senin (24/8/2021).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Menurut dia, pendekatan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK salah kaprah. Sebab, tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis.

“Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis & struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Program itu menurut dia seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan dan dari demokrasi yang transaksional.

“Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?”

Menurut dia, publik yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara. Namun ia merasa justru kerap tidak mendapatkannya.

Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak.

“Apakah KPK lupa nilai2 yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi.”

Agenda rencana pelibatan koruptor menurutnya amat kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut. Harusnya jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor.

Padahal, definisk kejahatan korupsi jelas-jelas kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah.

“Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini.”

Sebelumnya, rencana KPK menggandeng koruptor dalam penyuluhan korupsi disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah penjara.

Ternyata, KPK telah menyeleksi napi koruptor di Lapas Sukamiskin dan Tangerang. Mereka memilih napi korupsi yang bisa diajak bekerja sama dalam penyuluhan anti korupsi. Demikian dikutip suara.com.

Dari hasil seleksi, KPK hanya menemukan 7 koruptor yang dinyatakan lolos. Nantinya, 7 napi itu akan dilibatkan dalam program penyuluhan anti korupsi.

Adapun koruptor yang dilibatkan dalam program ini adalah mereka yang akan bebas, atau masa hukumannya hampir selesai.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Wamenhan: AOIP Menjembatani Kepentingan Indo-Pasifik

Next Post

Merancang Strategi Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi

Next Post
Merancang Strategi Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi

Merancang Strategi Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In