Cianjur (PARADE.ID)- Kebijakan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diklaim mampu menekan penyebaran kasus Covid-19. Namun, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menerapkan lockdown maupun PSBB.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, kebijakan untuk melaksanakan lockdown atau PSBB berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kita tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat ya,” ujar Kang Emil, Senin (28/6/2021).
Kang Emil mengatakan, lockdown tidak bisa dilakukan secara parsial di suatu daerah atau provinsi saja, sementara daerah lainnya tidak melakukan. Kata dia, itu sama saja dan tidak efektif.
Jadi kita ikuti arahan pemerintah, kita fokus pada PPKM mikro. Kalaupun mau lockdown, lockdown itu per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” ujarnya.
Sementara mengenai varian virus Corona yang baru, Kang Kamil mengatakan mutasi virus itu telah berada di berbagai tempat. Untuk itu, penerapan protokol (prokes) kesehatan menjadi satu-satunya solusi untuk menangkal penularan virus.
“Jangan diabaikan, naikkan kedisiplinan, karena kedispilinan juga lagi turun. Biasanya di atas 80 persen, kemarin 75 persen. Mudah-mudahan kesadaran ini meningkat, sehingga kita bisa mengendalikan Covid-19 seperti sebelum Idulfitri,” tandasnya.
(Isa/PARADE.ID)