Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Tidak Ada Rencana Lock Down

redaksi by redaksi
2021-06-29
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Tidak Ada Rencana Lock Down

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Kebijakan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diklaim mampu menekan penyebaran kasus Covid-19. Namun, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menerapkan lockdown maupun PSBB.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, kebijakan untuk melaksanakan lockdown atau PSBB berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Kita tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat ya,” ujar Kang Emil, Senin (28/6/2021).

Kang Emil mengatakan, lockdown tidak bisa dilakukan secara parsial di suatu daerah atau provinsi saja, sementara daerah lainnya tidak melakukan. Kata dia, itu sama saja dan tidak efektif.

Jadi kita ikuti arahan pemerintah, kita fokus pada PPKM mikro. Kalaupun mau lockdown, lockdown itu per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” ujarnya.

Sementara mengenai varian virus Corona yang baru, Kang Kamil mengatakan mutasi virus itu telah berada di berbagai tempat. Untuk itu, penerapan protokol (prokes) kesehatan menjadi satu-satunya solusi untuk menangkal penularan virus.

“Jangan diabaikan, naikkan kedisiplinan, karena kedispilinan juga lagi turun. Biasanya di atas 80 persen, kemarin 75 persen. Mudah-mudahan kesadaran ini meningkat, sehingga kita bisa mengendalikan Covid-19 seperti sebelum Idulfitri,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Gubernur#Jabar#Kesehatan#Nasionalpolitik
Previous Post

Wapres: Ayo Berwisata ke Raja Ampat

Next Post

Fahri Hamzah Singgung Mental Orba Pindah ke Rektorat UI

Next Post
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Fahri Hamzah Singgung Mental Orba Pindah ke Rektorat UI

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In