Site icon Parade.id

Satu Tahun Pansus Jiwasraya Menggantung

Foto: dok. sindonews.com

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardan Ali Seda menyebut bahwa Pansus Jiwasraya sudah menggantung selama satu tahun dari usulan. Padahal, kata dia, soal itu sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III (10/2/21), tetapi hingga kini hal tersebut belum ditindaklanjuti.

Dan kata Mardani, hal itu sudah sampai ke pimpinan DPR pada tanggal 4 Februari 2020.

“Padahal semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tsb jelas, transparan & dpt diselesaikan lbh cepat. Hrs ada penanganan yg lbh serius agar tdk merugikan masyarakat & industri keuangan scr keseluruhan,” demikian katanya, Senin (22/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Jk tdk,jelas bisa memengaruhi industri keuangan & perekonomian nasional,” sambungnya.

Hal lain, lanjutnya, ialah patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN. Padahal seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank.

“Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS & penetapan pejabat).”

Kian menyedihkannya, ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap. Melalui APBN, uang rakyat.

“Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.”

Padahal, kata dia lagi, potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah sudah jelas terlihat. Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar dua kali dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun.

Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dlm menilai kinerja perusahaan.

Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini, kata dia, terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam.

“Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka.”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version