Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Satu Tahun Pansus Jiwasraya Menggantung

redaksi by redaksi
2021-02-22
in Nasional, Politik
0
Satu Tahun Pansus Jiwasraya Menggantung

Foto: dok. sindonews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardan Ali Seda menyebut bahwa Pansus Jiwasraya sudah menggantung selama satu tahun dari usulan. Padahal, kata dia, soal itu sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III (10/2/21), tetapi hingga kini hal tersebut belum ditindaklanjuti.

Dan kata Mardani, hal itu sudah sampai ke pimpinan DPR pada tanggal 4 Februari 2020.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Padahal semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tsb jelas, transparan & dpt diselesaikan lbh cepat. Hrs ada penanganan yg lbh serius agar tdk merugikan masyarakat & industri keuangan scr keseluruhan,” demikian katanya, Senin (22/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Jk tdk,jelas bisa memengaruhi industri keuangan & perekonomian nasional,” sambungnya.

Hal lain, lanjutnya, ialah patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN. Padahal seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank.

“Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS & penetapan pejabat).”

Kian menyedihkannya, ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap. Melalui APBN, uang rakyat.

“Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.”

Padahal, kata dia lagi, potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah sudah jelas terlihat. Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar dua kali dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun.

Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dlm menilai kinerja perusahaan.

Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini, kata dia, terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam.

“Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Jiwasraya#Nasional#PKSdprpolitik
Previous Post

Soal Banjir, Benarkah Hanya Ada Satu Gubernur Saja yang Dikritisi?

Next Post

Habib Nabiel Al Musawa Soroti Pemberitaan Banjir

Next Post
Habib Nabiel Al Musawa Soroti Pemberitaan Banjir

Habib Nabiel Al Musawa Soroti Pemberitaan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In