Site icon Parade.id

Sebab Ciptaker, Sekjen KSBSI ke Presiden: Kita (Buruh) Akan Melarat di Negeri Sendiri

Jakarta (PARADE.ID)- Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto mengatakan bahwa kita (buruh) ini akan melarat di negeri sendiri, karena ada UU Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu ia sampaikan setidaknya setelah tahu bagaimana putusan MK atas UU Ciptaker.

“Tolong sampaikan, itu karena ada oligarki yang menempel pada istana. Beliau harus tahu. Dan suara kami ingin didengar oleh Presiden,” ujarnya, di hadapan ratusan massa KSBSI, Jumat (10/12/2021), di silang Monas/patung kuda, Jakarta.

Dedi menyebut apa yang diputuskan oleh MK itu adalah keputusan yang abu-abu. Barang rusak tapi bersyarat.

“Itulah mengapa kami hadir di sini. Kami pun sebenarnya sudah capek soal itu. Tapi ini soal anak-anak kami ke depan, dimana akan ada outsorching seumur-umur. Dan kalau begini, sama saja bahwa negera sudah gagal menjalankan UUD 1945,” kata dia tegas.

Maka dari itu, KSBSI, kata Dedi ingin berkoordinasi dengan Jokowi. Pun dengan MK, untuk meminta penjelasan terkait apa yang diputuskannya.

KSBSI Dorong Jokowi Terbitkan Perppu
Sekjen Dedi mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Hal itu ia minta sebagai upaya “perlawanan” terhadap UU Ciptaker.

“Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Ciptaker,” pinta dia.

Adapun soal upah di kabupaten/kota, Dedi mengatakan akan menempuh jalur hukum. KSBSI akan menggugat soal upah di seluruh kabupaten/kota.

Cabang-cabang pun dimintanya untuk mempersiapkan diri untuk itu (menggugat).

“Selain di jalanan, kita akan gugat (upah) di pengadilan. Dan kita berharap pemerintah lebih dewasa menyikapinya,” kata dia lagi.

Kepada massa, Dedi meminta agar terus bersatu, karena persatuan adalah kekuatan buruh. Ia mengimbau buruh jangan bercerai-berai, karena persoalan buruh bukanlah antara kita.

Sebab nasin buruh, kata dia, adalah kita sendiri yang menentukan.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version