#DewanPers Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dewanpers/ Bersama Kita Satu Mon, 19 Sep 2022 01:34:02 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #DewanPers Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dewanpers/ 32 32 Pewarta Online Nusantara Berduka atas Meninggalnya Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra https://parade.id/pewarta-online-nusantara-berduka-atas-meninggalnya-ketua-dewan-pers-azyumardi-azra/ https://parade.id/pewarta-online-nusantara-berduka-atas-meninggalnya-ketua-dewan-pers-azyumardi-azra/#respond Mon, 19 Sep 2022 01:34:02 +0000 https://parade.id/?p=21423 Jakarta (parade.id)- Pewarta Online Nusantara (PON) ikut berduka atas meninggalnya Ketua Dewan Pers 2022-2025, Prof. Azyumardi Azra, pada Ahad (18/9/2022), di Malaysia. “Kami, PON, tentunya sangat berduka atas meninggalnya Prof. Azyumardi Azra selaku Ketua Dewan Pers sekaligus cendikiawan muslim. Semoga Allah SWT mengampuni dosa dan menerima amal ibadah almarhum, aamiin,” demikan siaran pers Ketua Umum […]

Artikel Pewarta Online Nusantara Berduka atas Meninggalnya Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pewarta Online Nusantara (PON) ikut berduka atas meninggalnya Ketua Dewan Pers 2022-2025, Prof. Azyumardi Azra, pada Ahad (18/9/2022), di Malaysia.

“Kami, PON, tentunya sangat berduka atas meninggalnya Prof. Azyumardi Azra selaku Ketua Dewan Pers sekaligus cendikiawan muslim. Semoga Allah SWT mengampuni dosa dan menerima amal ibadah almarhum, aamiin,” demikan siaran pers Ketua Umum PON, Iwan, Ahad malam.

Almarhum, menurut Iwan, adalah orang yang patut diteladani, dari segi mana pun. Baik sebagai profesional, maupun sebagai cendikiawan.

PON merasa kehilangan almarhum, karena merupakan anak bangsa yang dicintai banyak umat dari berbagai macam kelompok.

“Hal yang kita ingat tentu beberapa waktu lalu, di mana almarhum RDPU dengan DPR terkait RKUHP, yang menyoal kebebasan pers. Suara beliau didengar oleh Anggota Dewan, dan diapresiasi,” kenangnya.

Kembali ia berharap agar almarhum diterima segala amal ibadahnya. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran.

“Selamat jalan, Prof. Azyumardi Azra. Kami mengenangmu,” tutupnya.

Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di rumah sakit Malaysia. Beliau dirawat karena masalah jantung.

Banyak pihak berduka atas kepergian almarhum, di antaranya (Ketua Umum) PP Muhammadiyah dan Dewan Pers.

(Rob/parade.id)

Artikel Pewarta Online Nusantara Berduka atas Meninggalnya Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pewarta-online-nusantara-berduka-atas-meninggalnya-ketua-dewan-pers-azyumardi-azra/feed/ 0
Komisi III DPR RPDU dengan Dewan Pers soal RKUHP https://parade.id/komisi-iii-dpr-rpdu-dengan-dewan-pers-soal-rkuhp/ https://parade.id/komisi-iii-dpr-rpdu-dengan-dewan-pers-soal-rkuhp/#respond Wed, 24 Aug 2022 04:57:46 +0000 https://parade.id/?p=21071 Jakarta (parade.id)- Komisi III rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pers, soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Selasa (23/8/2022), di gedung DPR RI. Tidak hanya Dewan Pers, hadir pula dalam RDPU, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Dalam RDPU, Komisi III memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) […]

Artikel Komisi III DPR RPDU dengan Dewan Pers soal RKUHP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komisi III rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pers, soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Selasa (23/8/2022), di gedung DPR RI. Tidak hanya Dewan Pers, hadir pula dalam RDPU, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dalam RDPU, Komisi III memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan Dewan Pers terhadap RKUHP. Pujian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, yang memimpin jalannya RDPU.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmon.

Ia berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP nanti senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan Desmon yang juga dari Fraksi Gerindra akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP).

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang, dikutip laman dewanpers.or.id.

Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Sebelum pembacaan poin-poin DIM yang diusulkan, Ketua Dewan Pers, Prof. Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers, kembali menegaskan bahwa secara prinsip Dewan Pers sepakat upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP. Hal ini lantaran UU tersebut sepenuhnya merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof. Azra.

Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga tak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Dalam penjelasannya, anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyandingkan bunyi RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden versi usulan pemerintah dan reformulasi dari Dewan Pers.

Pada pasal 218 ayat 2 berbunyi: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Adapun reformulasi yang diajukan Dewan Pers atas pasal 218 ayat 2 adalah: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri.

Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP. Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan:
a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau,
b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Karena usulan reformulasi ini begitu jelas, terang, delik materiilnya dipertajam dan mudah dipahami serta menghindarkan salah tafsir atau pasal karet, maka sebagian besar anggota Komisi III yang hadir memberikan apresiasi. Bahkan Arsul Sani mengatakan, untuk kelanjutannya, Komisi III mengharapkan Dewan Pers bisa hadir membantu DPR dalam melakukan pembahasan dengan tim dari pemerintah.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyanggupi permintaan tersebut.

“Ini menunjukkan mereka menghargai upaya-upaya Dewan Pers,” kata Prof. Azra.

Dalam RDPU itu, turut hadir anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro. Ikut serta pula dua tenaga ahli Dewan Pers: Hendrayana dan Arif Supriyono.

(Rob/parade.id)

Artikel Komisi III DPR RPDU dengan Dewan Pers soal RKUHP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komisi-iii-dpr-rpdu-dengan-dewan-pers-soal-rkuhp/feed/ 0
Kuasa Hukum Putri Ferdy Sambo Mendatangi Dewan Pers https://parade.id/kuasa-hukum-putri-ferdy-sambo-mendatangi-dewan-pers/ https://parade.id/kuasa-hukum-putri-ferdy-sambo-mendatangi-dewan-pers/#respond Sat, 16 Jul 2022 03:01:09 +0000 https://parade.id/?p=20566 Jakarta (PARADE.ID)- Kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin, Jumat (15/7/2022). Kedatangannya guna berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan seusai insiden baku tembak. “Pada hari ini kami selaku kuasa hukum Ibu Putri Sambo datang bersilaturahim dalam rangka untuk mengkonsultasi dan […]

Artikel Kuasa Hukum Putri Ferdy Sambo Mendatangi Dewan Pers pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin, Jumat (15/7/2022). Kedatangannya guna berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan seusai insiden baku tembak.

“Pada hari ini kami selaku kuasa hukum Ibu Putri Sambo datang bersilaturahim dalam rangka untuk mengkonsultasi dan meminta arahan-arahan terkait pemberitaan permasalahan-permasalahan yang terjadi yang teman-teman pers sudah mengetahui dan memberitakan. Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin kita lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik,” katanya.

Aman berharap adanya empati media. Terlebih kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekam media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga. Bagaimanapun, keluarga mempunyai anak tiga orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik,” harapnya.

Arman mengatakan kedatangan tim hukum ke Dewan Pers bukan melayangkan protes. Dia menegaskan lagi kunjungan ke kantor Dewan Pers untuk konsultasi soal isu liar yang berkembang seusai insiden yang menewaskan Brigpol J.

“Jadi teman-teman, saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada. Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang melebar ke mana-mana, itu yang pertama.
Apa yang melebar, saya rasa teman-teman sudah tahulah. Kita sama-sama membaca online maupun cetak. Saya nggak perlu ulangi berita apa, saya sampaikan sama meminta arahan konsultasi Dewan Pers bagaimana teman-teman media bisa buat berita sesuai kode etik jurnalistik, kami juga tidak protes,” paparnya.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana sebelumnya mengatakan bahwa kedatangan pengacara Putri ke Dewan Pers dalam rangka berkonsultasi.

Konsultasi itu dilakukan secara tertutup. Namun, Yudi menyebut hasilnya akan disampaikan kepada publik. Yakni ia menilai isu liar yang berkembang masih bersifat spekulasi. Ia menekankan kepada awak media agar dalam pemberitaan harus berpedoman pada kode etik jurnalistik.

“Dalam konteks ini, kami melihat media sifatnya spekulasi, kemudian yang kedua bersumber dari sumber tidak resmi dan yang ketiga peradilan di luar, itu yang harus dihindari, karena impact yang berita itu berbahaya sekali,” katanya.

“Gini, penjelasan Mabes Polri ya itu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi, artinya kita belum tahu bener atau nggak,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J ini, Polri membentuk tim khusus yang melihatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Polri berjanji akan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel,” papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Nurul mengatakan pengusutan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.

“Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasil dari tim khusus ini akan disampaikan secara utuh,” ungkap Nurul.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.

(dbs/PARADE.ID)

Artikel Kuasa Hukum Putri Ferdy Sambo Mendatangi Dewan Pers pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kuasa-hukum-putri-ferdy-sambo-mendatangi-dewan-pers/feed/ 0
Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 https://parade.id/azyumardi-azra-terpilih-menjadi-ketua-dewan-pers-periode-2022-2025/ https://parade.id/azyumardi-azra-terpilih-menjadi-ketua-dewan-pers-periode-2022-2025/#respond Thu, 19 May 2022 01:25:23 +0000 https://parade.id/?p=19648 Jakarta (PARADE.ID)- Cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Ditetapkan pada Rabu, (18/5/2022). “Terpilih Prof Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025,” kata Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Arif Zulkifli lewat pesan elektronik di Jakarta, Rabu. Adapun susunan pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 yakni Ketua Dewan Pers […]

Artikel Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>

Jakarta (PARADE.ID)- Cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Ditetapkan pada Rabu, (18/5/2022).

“Terpilih Prof Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025,” kata Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Arif Zulkifli lewat pesan elektronik di Jakarta, Rabu.

Adapun susunan pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 yakni Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Wakil ketua M Agung Dharmajaya.

Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung. Komisi Hukum dan Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu.

Kemudian, Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.

Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri dan wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro.

Terakhir, Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi dipimpin Sapto Anggoro dengan wakil Totok Suryanto.

Anggota Dewan Pers Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana lewat pesan elektronik mengatakan saat ini kepengurusan terpilih sedang melakukan serah terima jabatan dengan kepengurusan sebelumnya.

“Sedang acara sertijab,” ujar Yadi.

*Sumber: Antara

Artikel Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/azyumardi-azra-terpilih-menjadi-ketua-dewan-pers-periode-2022-2025/feed/ 0
Pernyataan Dewan Pers terkait Kasus Kekerasan yang Dialami Jurnalis di Surabaya https://parade.id/pernyataan-dewan-pers-terkait-kasus-kekerasan-yang-dialami-jurnalis-di-surabaya/ https://parade.id/pernyataan-dewan-pers-terkait-kasus-kekerasan-yang-dialami-jurnalis-di-surabaya/#respond Wed, 31 Mar 2021 07:27:02 +0000 https://parade.id/?p=11709 Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pers mengeluarkan pernyataannya terkait dugaan kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya. Pernyataan ini dikeluarkan karena menurut Dewan Pers kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. “Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini […]

Artikel Pernyataan Dewan Pers terkait Kasus Kekerasan yang Dialami Jurnalis di Surabaya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pers mengeluarkan pernyataannya terkait dugaan kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya. Pernyataan ini dikeluarkan karena menurut Dewan Pers kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.

“Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan,” demikian pernyataannya, kemarin.

Dewan Pers mengutuk kekerasan terhadap jurnalis, Nurhadi. Kekerasan itu disebut oleh Dewan Pers tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Pernyataan kedua, Dewa Pers mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

“Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi,” demikian pernyataan tersebut, No. 01/P-DP/III/2021 tentang Kekerasan yang Menimpa Sdr Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya.

Ketiga, Dewan Pers kembali mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas jurnalistik dalam melaksanakan tugas.

Kronologi

Nurhadi diduga mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Demikian dikutip Twitter AJI Indonesia, Rabu (32/3/2021).

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro(GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut(Kodiklatal) Surabaya, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pernyataan Dewan Pers terkait Kasus Kekerasan yang Dialami Jurnalis di Surabaya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pernyataan-dewan-pers-terkait-kasus-kekerasan-yang-dialami-jurnalis-di-surabaya/feed/ 0
Pemerintah Pastikan Insentif bagi industri Media Atasi Dampak Covid-19 https://parade.id/pemerintah-pastikan-insentif-bagi-industri-media-atasi-dampak-covid-19/ https://parade.id/pemerintah-pastikan-insentif-bagi-industri-media-atasi-dampak-covid-19/#respond Sat, 25 Jul 2020 12:10:28 +0000 https://parade.id/?p=4695 Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pers menyebutkan bahwa pemerintah memastikan industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi COVID-19. “Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari […]

Artikel Pemerintah Pastikan Insentif bagi industri Media Atasi Dampak Covid-19 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pers menyebutkan bahwa pemerintah memastikan industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi COVID-19.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Ketua Dewan Pers M. Nuh, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dalam siaran pers yang diterima disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7) lalu.

Adapun poin-poin yang disampaikan pemerintah dalam pertemuan tersebut, antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72/2020 akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30 persen menjadi turun 50 persen.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat (ILM), kepada media lokal.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI).

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Pemerintah Pastikan Insentif bagi industri Media Atasi Dampak Covid-19 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pemerintah-pastikan-insentif-bagi-industri-media-atasi-dampak-covid-19/feed/ 0