#DKI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dki/ Bersama Kita Satu Thu, 02 Feb 2023 04:42:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #DKI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dki/ 32 32 DPD GMNI DKI Jakarta Menilai Kebijakan ERP Tidak Tepat https://parade.id/dpd-gmni-dki-jakarta-menilai-kebijakan-erp-tidak-tepat/ Thu, 02 Feb 2023 04:42:05 +0000 https://parade.id/?p=22891 Jakarta (parade.id)- Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta Michael Silalahi menilai wacana-rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem skema jalan berbayar tidak tepat. Menurut dia kebijakan itu nanti akan membebani masyarakat Jakarta. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya membatalkan niat ataupun rencana kebijakan tersebut. Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengkaji persoalan kemacetan secara […]

Artikel DPD GMNI DKI Jakarta Menilai Kebijakan ERP Tidak Tepat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta Michael Silalahi menilai wacana-rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem skema jalan berbayar tidak tepat. Menurut dia kebijakan itu nanti akan membebani masyarakat Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya membatalkan niat ataupun rencana kebijakan tersebut. Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengkaji persoalan kemacetan secara komprehensif sehingga tidak mengeluarkan langkah kebijakan yang bersifat parsial,” kata dia, kepada parade.id, baru-baru ini.

Sementara itu, menurut Sekretaris DPD GMNI DKI Jakarta Andi Aditya wacana-rencana ERP itu justru bukan mengurangi kemacetan tetapi memindahkan kemacetan yang ada. Selain itu, hal tersebut kata dia justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap penerapan tarif bagi masyarakat kelas menengah dan atas yang membuat pemerintah harus menjaga unsur keadilan.

“Bahwa kendala sistem ERP di DKI Jakarta sendiri akan menambah kekhawatiran. Kemudian, adanya potensi diskriminatif terhadap penerapan tarif bagi masyarakat kelas menengah dan atas, serta pemerintah perlu memikirkan adanya alternatif atau penambahan lain dalam sarana transportasi bagi masyarakat secara masif,” ungkapnya.

Sebagaimana yang dikethaui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memberlakukan kebijakan ERP. Hal tersebut disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kebijakan ini direncanakan untuk mengatasi salah satu masalah utama DKI Jakarta yaitu kemacetan. Mengingat, tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta mencapai 48 persen. Adapun tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp2.000-Rp8.200 dan untuk kendaraan roda empat mulai Rp5.000-Rp19.900, dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

(Rob/parade.id)

Artikel DPD GMNI DKI Jakarta Menilai Kebijakan ERP Tidak Tepat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sekda Marullah Dicopot Pj Gubernur Heru, Fadli Zon Bereaksi https://parade.id/sekda-marullah-dicopot-pj-gubernur-heru-fadli-zon-bereaksi/ Sun, 04 Dec 2022 06:57:48 +0000 https://parade.id/?p=22244 Jakarta (parade.id)- Sekda Marullah Matali dikabarkan dicopot oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mengetahui hal itu, politisi Gerindra Fadli Zon bereaksi. “Setahu saya Sekda Marullah org yg profesional n berpengalaman. Knp harus diganti? Pj gubernur bukan pilihan rakyat harusnya lebih tahu diri,” reaksi Fadli, Ahad (4/12/2022). Dalam keterangan resmi, Heru menjelaskan pelantikan dan […]

Artikel Sekda Marullah Dicopot Pj Gubernur Heru, Fadli Zon Bereaksi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sekda Marullah Matali dikabarkan dicopot oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mengetahui hal itu, politisi Gerindra Fadli Zon bereaksi.

“Setahu saya Sekda Marullah org yg profesional n berpengalaman. Knp harus diganti? Pj gubernur bukan pilihan rakyat harusnya lebih tahu diri,” reaksi Fadli, Ahad (4/12/2022).

Dalam keterangan resmi, Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Heru pun turut menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Marullah Matali yang sebelumnya telah menuntaskan tugas sebagai Sekda DKI Jakarta, hampir selama dua tahun, sejak awal tahun 2021.

Marullah dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021. Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pengganti Marullah kini Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda. Marullah sendiri kini sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada hari Jumat (2/12/2022). Hal itu dilakukan di Balai Kota Jakarta.

(Rob/parade.id)

Artikel Sekda Marullah Dicopot Pj Gubernur Heru, Fadli Zon Bereaksi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-gerakan-buruh-jakarta-hari-ini-di-balai-kota/ Fri, 18 Nov 2022 12:58:29 +0000 https://parade.id/?p=22115 Jakarta (parade.id)- Hari ini, Jumat (18/11/2022), ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, terkait kenaikan upah tahun 2023. Mereka menuntut, meminta kepada Penjabat Gubernur agar upah DKI tahun 2023 naik 13 persen. Hitungan 13 persen itu dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Buruh menolak pembahasan […]

Artikel Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Hari ini, Jumat (18/11/2022), ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, terkait kenaikan upah tahun 2023. Mereka menuntut, meminta kepada Penjabat Gubernur agar upah DKI tahun 2023 naik 13 persen.

Hitungan 13 persen itu dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Buruh menolak pembahasan upah menggunakan PP Nomor 36 ataupun perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang disampaikan Sekretaris DPW FSPMI DKI, Samsuri kepada media saat konferensi pers.

Selain itu, alasan lainnya menurut buruh karena PP Nomor 36 itu inkonstitusional bersyarat, sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Diputus karena cacat formil.

Menurut Ketua DPD LEM SPSI Yusuf Suprapto penggunaan PP Nomor 36 untuk merumuskan kenaikan upah tahun 2023 sangat tidak manusiawi. Ia menyinggung kalau masih ada upah buruh yang tidak naik.

Kalau tetap menggunakan PP Nomor 36, buruh kata Yusuf akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menolaknya. Aksi akan dilakukan di seluruh daerah Indonesia.

“Ya, pemerintah harus adil. Rasakan kondisi masyarakat, misal, karena kenaikan harga BBM. Masyarakat menderita, karena kenaikan harga BBM ini,” kata dia.

Ia berharap pemerintah DKI mendengar tuntutan buruh hari soal kenaikan upah ini. Naikkan upah dengan tidak menggunakan PP Nomor 36.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta https://parade.id/31-rsud-di-jakarta-berubah-nama-menjadi-rumah-sehat-untuk-jakarta/ Thu, 04 Aug 2022 10:44:24 +0000 https://parade.id/?p=20848 Jakarta (parade.id)- Sebanyak 31 RSUD di Jakarta berubah nama menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Melalui penjenamaan (branding) menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta”, kehadiran Rumah Sehat (RS) ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif (pencegahan). “Kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Agar tak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga […]

Artikel 31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sebanyak 31 RSUD di Jakarta berubah nama menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Melalui penjenamaan (branding) menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta”, kehadiran Rumah Sehat (RS) ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif (pencegahan).

“Kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Agar tak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup,” demikian kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, kemarin.

Tak sekadar berganti nama, Rumah Sehat Untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital. Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT.

“Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta,” tertulis demikian di akun fanpage Facebook-nya.

Selain fitur pendaftaran online, Dinas Kesehatan juga memfasilitasi warga Jakarta dengan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat seperti skrining Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan imunisasi serta informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.

“Jadi datanglah ke Rumah Sehat, untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Mulai rutin melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh ketika sudah sakit.”

(Rob/parade.id)

Artikel 31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
ASPEK Indonesia Bantah Menerima Putusan PTUN DKI soal UMP https://parade.id/aspek-indonesia-bantah-menerima-putusan-ptun-dki-soal-ump/ Wed, 27 Jul 2022 07:51:47 +0000 https://parade.id/?p=20745 Jakarta (PARADE.ID)- Mirah Sumirat membantah bahwa ASPEK Indonesia menerima atau mendukung keputusan PTUN soal UMP DKI tahun 2022. Bantahan Mirah ini karena adanya informasi yang menyebutkan bahwa ASPEK menerima putusan PTUN tersebut dan dinilai inkonsisten. “Hoax. ASPEK tetap teguh pada pendirian. Tidak ada sikap inkonsistensi,” jawabnya, lewat pesan singkat, kepada parade.id, kemarin. Bunyi informasi, berita […]

Artikel ASPEK Indonesia Bantah Menerima Putusan PTUN DKI soal UMP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mirah Sumirat membantah bahwa ASPEK Indonesia menerima atau mendukung keputusan PTUN soal UMP DKI tahun 2022. Bantahan Mirah ini karena adanya informasi yang menyebutkan bahwa ASPEK menerima putusan PTUN tersebut dan dinilai inkonsisten.

“Hoax. ASPEK tetap teguh pada pendirian. Tidak ada sikap inkonsistensi,” jawabnya, lewat pesan singkat, kepada parade.id, kemarin.

Bunyi informasi, berita soal informasi itu adalah:
“Menyayangkan inkonsistensi sikap ASPEK Indonesia yang menerima putusan PTUN DKI Jakarta yang menurunkan upah buruh DKI Jakarta dan mendukung Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk tidak melakukan banding yang bertolak belakang terhadap perjuangan upah buruh DKI Jakarta yang tengah dilakukan oleh KSPI DKI Jakarta.”

Sebab Mirah telah membantah, berarti suara ASPEK Indonesia sejalan dengan KSPI (sebagai afiliasi) yang menolak putusan PTUN itu. Ketika ditanya apakah sudah ada langkah atau rencana perihal penolakan, Mirah menjawab belum ada.

“Belum ada langkah apa2,” jawabnya singkat.

Sebelum itu, sebenarnya ASPEK sudah memberikan responnya, dengan meminta Anies gerak cepat, karena putusan PTUN memerintahkan Gubernur DKI untuk menetapkan UMP tanpa PP 36 tahun 2021.

“Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta kepada Pemerintah, APINDO dan media untuk memberitakan secara utuh terkait dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021,” demikian kata Mirah, lewat siaran pers, tanggal 15 Juli 2022.

“Dibatalkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tidak berarti bahwa kenaikan UMP DKI akan menggunakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021,” sambungnya.

Menurut Mirah, putusan PTUN telah jelas bahwa walaupun dinyatakan batal dan harus dicabut, Gubernur DKI Jakarta justru diwajibkan untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845,- (empat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah).

“Artinya, Putusan PTUN justru menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 tidak dapat menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” terangnya.

Mirah menjelaskan, jika mengikuti ketentuan PP No. 36 Tahun 2021, maka besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 adalah sebesar Rp4.453.935,536 (empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh lima koma lima ratus tiga puluh enam sen rupiah) perbulan, atau hanya naik sebesar 0,85 persen dari Upah Minimum Provinsi tahun 2021 yaitu sebesar Rp4.416.186,00 (empat juta empat ratus enam belas ribu seratus delapan puluh enam rupiah) per bulan.

Sedangkan dalam Putusan PTUN, Gubernur DKI Jakarta justru diwajibkan untuk menerbitkan Keputusan Gubernur yang baru dengan besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 sebesar Rp4.573.845,- (empat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah) atau naik sebesar 3,51 persen dari UMP tahun 2021.

Selain itu, Mirah juga menyinggung soal salah satu pertimbangan Majelis Hakim PTUN yang memutuskan menaikkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dengan menggunakan besaran UMP hasil Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Unsur Pekerja yaitu sebesar Rp4.573.845,- (3,51%), bukan berdasarkan formula perhitungan yang ada dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, antara lain Rekomendasi Dewan Pengupahan yang ditetapkan dalam Sidang Dewan Pengupahan, dapat menjadi pertimbangan Gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP tidak menggunakan formula yang ada dalam PP No. 36 Tahun 2021.

Pertimbangan lainnya yang dapat disimpulkan adalah Gubernur DKI Jakarta dapat menaikkan UMP di atas Inflasi DKI Jakarta.

Selain itu disebutkan juga bahwa Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Unsur Pekerja, masih dapat diterima Pengusaha sebagaimana pandangan Kadin DKI Jakarta pada saat Rapat Pembahasan Bersama Unsur Kadin dan Apindo DKI Jakarta.

“ASPEK Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta untuk merespon cepat Putusan PTUN tersebut agar tidak memunculkan kebingungan dan perselisihan di antara pekerja dan pengusaha,” pintanya.

Selain itu ASPEK Indonesia juga meminta kepada para pengusaha yang telah membayarkan upah pekerjanya dengan menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021, untuk tetap membayarkan upah berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021, sampai adanya putusan hukum yang bersifat tetap.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel ASPEK Indonesia Bantah Menerima Putusan PTUN DKI soal UMP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Soal Upah Kalah dari APINDO, KSPI DKI Jakarta Dukung Anies Banding https://parade.id/soal-upah-kalah-dari-apindo-kspi-dki-jakarta-dukung-anies-banding/ Wed, 20 Jul 2022 10:50:41 +0000 https://parade.id/?p=20638 Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta disebut Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mendukung penuh keberanian Gubernur Anie Rasyid Baswedan melakukan perlawanan terhadap putusan PTUN, dengan melakukan pengawalan ketat dalam setiap sidang yang nanti akan dilaksanakan. “Kedatangan saya hari ini di depan Balai Kota tidak hanya untuk mendukung […]

Artikel Soal Upah Kalah dari APINDO, KSPI DKI Jakarta Dukung Anies Banding pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta disebut Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mendukung penuh keberanian Gubernur Anie Rasyid Baswedan melakukan perlawanan terhadap putusan PTUN, dengan melakukan pengawalan ketat dalam setiap sidang yang nanti akan dilaksanakan.

“Kedatangan saya hari ini di depan Balai Kota tidak hanya untuk mendukung penuh gerakan perlawanan KSPI DKI Jakarta, melainkan mendukung penuh Anies untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN DKI Jakarta ke Mahkamah Agung. Kedatangan saya hari ini di depan Balai Kota DKI Jakarta bersama KSPI DKI Jakarta, yang diwakili oleh SPN dan FSPMI DKI Jakarta tentunya menyampaikan kegelisahan serta kegaduhan yang terjadi di 30 juta buruh yang ada di Jawa Barat,” kata dia, dalam keterangannya, kepada parade.id.

Putusan PTUN di mata Buya jadi hanya dianggap sebagai bahan canda dan lahan para pengusaha hitam di Indonesia. Hal itu, kata dia, demi memuluskan dan melakukan legitinasi UU (jahat) Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pun ia menduga bahwa putusan PTUN DKI Jakarta bisa jadi akan dijadikan sebagai putusan PTUN Jawa Barat, yang SK MK untuk tahun 2022 bagi pekerja di atas 1 tahun, yang tengah digugat oleh APINDO Jawa Barat.

“Penindasan pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia bagi kaum buruh di suatu daerah dijadikan contoh bagi pengusaha-pengusaha hitam daerah lain untuk mengikuti. Sehingga kecemasan dan kegaduhan 30 juta buruh Jawa Barat tentunya amat berdasar, mengingat selama ini begitu banyak contoh yang terjadi.”

Menurut dia, putusan PTUN DKI Jakarta yang baru-baru ini memenangkan gugatan APINDO DKI Jakarta, dengan membatalkan SK UMP Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk buruh DKI Jakarta naik 5,1 persen telah membuat resah, gundah, dan marah. Bahkan cemas dan gaduh luar biasa, yang telah menikmati kenaikan UMK sebesar 3,27 persen pasca Gubernur Provinsi Jawa Barat mengubah SK UMK bagi 30 juta buruh. Hal ini kata dia persis seperti yang di Jakarta.

“Buah dari keberanian Gubernur Jawa Barat yang mengubah SK UMK untuk buruh di Jawa Barat dengan menaikkan UMK bagi pekerja di atas 1 tahun sebesar 3,27 persen yang awalnya tidak naik upah, SK ini pun digugat oleh APINDO Jawa Barat,” ia bercerita.

Namun, lanjut dia, berkat perjuangan gigih tanpa henti selama berhari-hari buruh Jawa Barat melakukan aksi dan juga imbas dari keberanian Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah SK UMP DKI Jakarta yang awalnya hanya menaikkan 1,3 persen menjadi 5,1 persen, pada akhirnya SK BARU yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menaikkan UMK untuk Buruh Jawa Barat yang telah bekerja di atas 1 tahun.

“Penting untuk diketahui sebagai catatan kronologi, bahwa pada November tahun 2021 , Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengeluarkan SK UMK Buruh Jawa Barat yang di dalamnya memutuskan, bahwa UMK Buruh Jawa Barat tidak naik di tahun 2022.”

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Soal Upah Kalah dari APINDO, KSPI DKI Jakarta Dukung Anies Banding pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia https://parade.id/ptun-batalkan-kepgub-dki-tentang-ump-2022-begini-tanggapan-aspek-indonesia/ Fri, 15 Jul 2022 06:19:10 +0000 https://parade.id/?p=20549 Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta kepada Pemerintah, APINDO dan media untuk memberitakan secara utuh terkait dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Dibatalkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta […]

Artikel PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta kepada Pemerintah, APINDO dan media untuk memberitakan secara utuh terkait dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021.

Dibatalkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tidak berarti bahwa kenaikan UMP DKI akan menggunakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021.

Putusan PTUN telah jelas bahwa walaupun dinyatakan batal dan harus dicabut, Gubernur DKI Jakarta justru diwajibkan untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845,- (empat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah).

“Artinya, putusan PTUN justru menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 tidak dapat menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (15/7/2022).

Mirah menjelaskan, jika mengikuti ketentuan PP No. 36 Tahun 2021, maka besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 adalah sebesar Rp4.453.935,536 (empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh lima koma lima ratus tiga puluh enam sen rupiah) perbulan, atau hanya naik sebesar 0,85 persen dari Upah Minimum Provinsi tahun 2021 yaitu sebesar Rp4.416.186,00 (empat juta empat ratus enam belas ribu seratus delapan puluh enam rupiah) per bulan.

Sedangkan dalam Putusan PTUN, Gubernur DKI Jakarta justru diwajibkan untuk menerbitkan Keputusan Gubernur yang baru dengan besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 sebesar Rp4.573.845,- (empat juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah) atau naik sebesar 3,51 persen dari UMP tahun 2021.

Mirah juga menyinggung soal salah satu pertimbangan Majelis Hakim PTUN yang memutuskan menaikkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dengan menggunakan besaran UMP hasil Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Unsur Pekerja yaitu sebesar Rp4.573.845,- (3,51%), bukan berdasarkan formula perhitungan yang ada dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, antara lain Rekomendasi Dewan Pengupahan yang ditetapkan dalam Sidang Dewan Pengupahan, dapat menjadi pertimbangan Gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP tidak menggunakan formula yang ada dalam PP No. 36 Tahun 2021.

Pertimbangan lainnya yang dapat disimpulkan adalah Gubernur DKI Jakarta dapat menaikkan UMP di atas Inflasi DKI Jakarta.

Selain itu disebutkan juga bahwa Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Unsur Pekerja, masih dapat diterima Pengusaha sebagaimana pandangan Kadin DKI Jakarta pada saat Rapat Pembahasan Bersama Unsur Kadin dan Apindo DKI Jakarta.

ASPEK Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta untuk merespon cepat Putusan PTUN tersebut agar tidak memunculkan kebingungan dan perselisihan di antara pekerja dan pengusaha.

“Selain itu ASPEK Indonesia juga meminta kepada para pengusaha yang telah membayarkan upah pekerjanya dengan menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021, untuk tetap membayarkan upah berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021, sampai adanya putusan hukum yang bersifat tetap,” pungkas Mirah.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
DPD GAMKI DKI Sukses Selenggarakan Konferda, Hadir Wagub Riza Patria https://parade.id/dpd-gamki-dki-sukses-selenggarakan-konferda-hadir-wagub-riza-patria/ Mon, 20 Jun 2022 14:03:27 +0000 https://parade.id/?p=20231 Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) sukses menyelenggarakan Konferensi Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta 2022 (Konferda GAMKI DKI Jakarta 2002), Sabtu (18/6/2022), di D’Arcici Hotel Sunter, Jakarta Utara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Selain […]

Artikel DPD GAMKI DKI Sukses Selenggarakan Konferda, Hadir Wagub Riza Patria pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) sukses menyelenggarakan Konferensi Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta 2022 (Konferda GAMKI DKI Jakarta 2002), Sabtu (18/6/2022), di D’Arcici Hotel Sunter, Jakarta Utara.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Selain Riza, hadir pula Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Jhon Roy P Siregar menyampaikan, bahwa dari Konferda GAMKI DKI Jakarta 2022 itu, terwujud komitmen bersama dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dimana dihadiri oleh Wagub Ahmad Riza Patria, para pemuda dan pemudi di Ibu Kota Jakarta—akan terus mengawal pembangunan dan juga persaudaraan di Jakarta.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Wagub A Riza Patria, juga kepada Kakanda Syarif dari DPRD Provinsi DKI Jakarta, maupun kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyukseskan Konferda GAMKI DKI Jakarta pada Sabtu, 18 Juni 2022 kemarin. Kita bersama-sama berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan Jakarta, dan terus menggelorakan persatuan dan kesatuan dengan pluralisme yang sudah sangat baik terus terjalin di Ibu Kota Jakarta,” tutur Jhon Roy P Siregar, kepada wartawan, Senin (20/06/2022).

Jhon Roy P Siregar melanjutkan, dari Konferda DPD GAMKI Provinsi DKI Jakarta 2022 itu, telah terpilih Rapen AM Sinaga sebagai Ketua DPD GAMKI Provinsi DKI Jakarta untuk periode 2022/2025, dan Anthony Yudha Benusu sebagai Sekretaris Daerah DPD GAMKI Provinsi DKI Jakarta periode 2022/2025.

“Keduanya adalah bagian dari kader-kader terbaik GAMKI DKI Jakarta, dan tetap berkomitmen menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, dengan mengedepankan semangat pemuda untuk mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara di Jakarta, meskipun nantinya Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan,” terang Jhon.

Dalam pidatonya di Konferensi Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta 2022 (Konferda GAMKI DKI Jakarta 2002), di D’Arcici Hotel Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/06/2022), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, Jakarta ke depannya tetap akan menjadi barometer dan juga menjadi Kota yang sentral di Indonesia.

“Jakarta nantinya akan terus menjadi pusat perekonomian Indonesia, juga menjadi pusat pendidikan, pusat informasi, dan juga sebagai Kota percontohan bagi kemajemukan, pluralisme dan juga persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur A Riza Patria merespon akan pindahnya Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

A Riza Patria juga merangkul dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Jakarta, terutama kalangan muda seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) untuk terus bergandengan tangan dan bersama-sama mewujudkan dan menatap masa depan Jakarta yang akan terus Go International, sebagai Kota yang termaju nantinya.

“Jakarta akan tetap memiliki peran sentral dan juga tetap menjadi Kota yang membanggakan, menjadi pusat perekonomian, pusat pendidikan, pusat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar A Riza Patria.

Senada dengan Wakil Gubernur A Riza Patria, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Syarif menyampaikan, peran kaum muda di kancah politik Nasional tetap masih menjadikan Jakarta sebagai basis pertama dan utama.

Wakil Ketua Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta ini juga mengajak semua elemen pemuda di Jakarta seperti GAMKI, untuk terus mengembangkan diri di Jakarta, dengan tetap menjaga persaudaraan yang kuat, menjaga pluralisme, dalam kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“GAMKI dan kawan-kawan Pemuda, mari kita kawal terus pembangunan Jakarta agar semakin baik terus,” tandas Syarif.

Konferda DPD GAMKI DKI Jakarta diikuti juga oleh seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Se-Jakarta Raya, Ketua DPP GAMKI Hendri Arianto Sinaga, para undangan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) DKI Jakarta, undangan dari DPD GAMKI Provinsi Banten yang dipimpin Ketua DPD GAMKI Provinsi Banten Martua Nainggolan Dkk, DPC GAMKI Tangerang Selatan, DPC GAMKI Kota Tangerang, dan DPC GAMKI Kabupaten Tangerang.

(Edgar/PARADE.ID)

Artikel DPD GAMKI DKI Sukses Selenggarakan Konferda, Hadir Wagub Riza Patria pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
World Environment Day 2022: Kementerian LHK Lakukan Ini, Didukung Gubernur DKI https://parade.id/world-environment-day-2022-kementerian-lhk-lakukan-ini-didukung-gubernur-dki/ Sun, 05 Jun 2022 23:08:58 +0000 https://parade.id/?p=19965 Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, Ahad (5/6/2022), adalah Hari Lingkungan Hidup Dunia atau World Environment Day. Masyarakat dunia menyambut dan memperingatinya. Tak terkecuali masyarakat Indonesia. Dalam peringatan World Environment Day, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara gowes sepeda bersama dengan masyarakat dan komunitas sepeda di Jakarta. Gowes bersama ini mengusung tema Generasi Restorasi-Aksi Sejuta Sepeda […]

Artikel World Environment Day 2022: Kementerian LHK Lakukan Ini, Didukung Gubernur DKI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, Ahad (5/6/2022), adalah Hari Lingkungan Hidup Dunia atau World Environment Day. Masyarakat dunia menyambut dan memperingatinya. Tak terkecuali masyarakat Indonesia.

Dalam peringatan World Environment Day, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara gowes sepeda bersama dengan masyarakat dan komunitas sepeda di Jakarta. Gowes bersama ini mengusung tema Generasi Restorasi-Aksi Sejuta Sepeda Satu Indonesia.

Sedangkan tema dunia adalah Only One Earth. Demikian dikutip laman World Environment Global.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia kali ini mengajak kita, warga untuk menyadari bahwa di antara jutaan galaksi yang ada di alam semesta, jutaan planet di galaksi, hanya ada satu tempat kita hidup yang harus dijaga bersama, yakni bumi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang turut hadir mengapresiasinya, mendukung gowes bersama ini. Sebab menurut Anies, gowes sepeda ini bisa mengurangi emisi di Jakarta.

”Selamat Hari Lingkungan Hidup Dunia. Selamat bersepeda. Mari kita kirimkan pesan ke seluruh Indonesia, untuk bersama-sama menjadikan langit ini biru, lingkungan bersih, sehat, dan kita semua bisa memberikan feedback untuk bumi kita,” ucapnya dalam sambutan.

Anies menyampaikan bahwa ada komitmen dalam mengurangi emisi di Jakarta. Komitmen itu misalkan ada di tahun 2020. Anies ketika itu berkomitmen mengurangi emisi 30 persen.

Di tahun ini (2022), ia menyampaikan bahwa komitmen itu terealisasi. Jakarta dapat mengurangi emisi hampir 30 persen, atau tepatnya 26 persen.

“Di tahun 2050 kita akan sampai nol persen emisi. Insya Allah,” kata Anies.

Melihat capaian itu, Jakarta, kata Anies, turut aktif dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup melalui berbagai kebijakan. Salah satunya penggunaan sepeda untuk kegiatan sehari-hari.

Menurut Anies, hal itu dibutuhkan menambah kawasan hijau—produksi udara bersih dan mengurangi emisi, tentunya. Di Pemprov sendiri kata dia, turut menghadirkan gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Sebab menurut dia, tanggung jawab penyelamatan lingkungan hidup ada pada setiap pribadi manusia.

“Dalam sektor ekonomi dan ekologi selama beberapa dekade ini telah berkonflik cukup pelik yang berdampak pada degradasi lingkungan hidup. Sebab, yang terjadi adalah ekonominya tumbuh, tetapi ekologinya turun,” paparnya.

“Sebenarnya, baik ekonomi dan ekologi berasal dari kata yang sama yakni oikos, yang keduanya bicara tentang keluarga dan sudah saatnya ekonomi dan ekologi berjalan berdampingan. Jakarta akan mulai ikhtiar itu semua,” sambungnya.

Oleh karena itu, kita, kata dia, hadir di sini untuk memulai sejarah baru, untuk Jakarta dan Indonesia. Ini adalah gerakan. Artinya, tanggung jawab dan peran ada di tiap kita.

“Bukan sekadar program, dan Bapak/Ibu adalah tokoh-tokoh gerakan lingkungan hidup kita dan kami senang dapat ikut memfasilitasi kegiatan ini,” pungkasnya.

Anies ikut bersepeda bersama puluhan masyarakat peduli lingkungan dan komunitas. Ia ikut gowes dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Balai Kota Jakarta.

(Ang/PARADE.ID)

Artikel World Environment Day 2022: Kementerian LHK Lakukan Ini, Didukung Gubernur DKI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PTM Terbatas DKI Mulai Senin (3/1/2022) dengan Kapasitas 100 Persen https://parade.id/ptm-terbatas-dki-mulai-senin-3-1-2022-dengan-kapasitas-100-persen/ Sun, 02 Jan 2022 10:05:32 +0000 https://parade.id/?p=17056 Jakarta (PARADE.ID)- PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten. “PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat […]

Artikel PTM Terbatas DKI Mulai Senin (3/1/2022) dengan Kapasitas 100 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tutur Nahdiana.

Nahdiana menjelaskan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah kareba pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

“Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.

Nahdiana juga menyebut, Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan “active case finding” (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Kemudian, Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi “call center” PTM terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut:
Call Center 1: 085775368500
Call Center 2: 085775368501

Diketahui, kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen ini juga merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.

*Sumber: Antara

Artikel PTM Terbatas DKI Mulai Senin (3/1/2022) dengan Kapasitas 100 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>