Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD GMNI DKI Jakarta Menilai Kebijakan ERP Tidak Tepat

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya membatalkan niat ataupun rencana kebijakan tersebut. Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengkaji persoalan kemacetan secara komprehensif sehingga tidak mengeluarkan langkah kebijakan yang bersifat parsial

redaksi by redaksi
2023-02-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPD GMNI DKI Jakarta Menilai Kebijakan ERP Tidak Tepat

Foto: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta Michael Silalahi (bermasker), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta Michael Silalahi menilai wacana-rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem skema jalan berbayar tidak tepat. Menurut dia kebijakan itu nanti akan membebani masyarakat Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya membatalkan niat ataupun rencana kebijakan tersebut. Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengkaji persoalan kemacetan secara komprehensif sehingga tidak mengeluarkan langkah kebijakan yang bersifat parsial,” kata dia, kepada parade.id, baru-baru ini.

Sementara itu, menurut Sekretaris DPD GMNI DKI Jakarta Andi Aditya wacana-rencana ERP itu justru bukan mengurangi kemacetan tetapi memindahkan kemacetan yang ada. Selain itu, hal tersebut kata dia justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap penerapan tarif bagi masyarakat kelas menengah dan atas yang membuat pemerintah harus menjaga unsur keadilan.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Bahwa kendala sistem ERP di DKI Jakarta sendiri akan menambah kekhawatiran. Kemudian, adanya potensi diskriminatif terhadap penerapan tarif bagi masyarakat kelas menengah dan atas, serta pemerintah perlu memikirkan adanya alternatif atau penambahan lain dalam sarana transportasi bagi masyarakat secara masif,” ungkapnya.

Sebagaimana yang dikethaui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memberlakukan kebijakan ERP. Hal tersebut disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kebijakan ini direncanakan untuk mengatasi salah satu masalah utama DKI Jakarta yaitu kemacetan. Mengingat, tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta mencapai 48 persen. Adapun tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp2.000-Rp8.200 dan untuk kendaraan roda empat mulai Rp5.000-Rp19.900, dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

(Rob/parade.id)

Tags: #DKI#ERP#GMNI#Sosial
Previous Post

Indonesia Dukung Strategi Terciptanya Kerja Layak di Palestina

Next Post

Posko Orange Partai Buruh Disebut Semangat Baru Mewujudkan Perubahan bagi Kaum Muda

Next Post
Posko Orange Partai Buruh Disebut Semangat Baru Mewujudkan Perubahan bagi Kaum Muda

Posko Orange Partai Buruh Disebut Semangat Baru Mewujudkan Perubahan bagi Kaum Muda

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In