#Greenpeace Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/greenpeace/ Bersama Kita Satu Thu, 08 Feb 2024 05:53:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Greenpeace Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/greenpeace/ 32 32 Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih https://parade.id/aksi-damai-koalisi-pilih-pulih/ https://parade.id/aksi-damai-koalisi-pilih-pulih/#respond Thu, 08 Feb 2024 05:53:23 +0000 https://parade.id/?p=26274 Jakarta (parade.id)– Ratusan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pilih Pulih melakukan aksi damai di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). Aksi ratusan aktivis itu terkait pemilihan presiden yang tidak akan lama lagi—dengan membawa beberapa isu, seperti lingkungan, iklim, HAM, buruh, dan lainnya. Aktivis yang hadir dari beberapa latar belakangan ini, intinya, menekankan agar […]

Artikel Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)– Ratusan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pilih Pulih melakukan aksi damai di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). Aksi ratusan aktivis itu terkait pemilihan presiden yang tidak akan lama lagi—dengan membawa beberapa isu, seperti lingkungan, iklim, HAM, buruh, dan lainnya.

Aktivis yang hadir dari beberapa latar belakangan ini, intinya, menekankan agar masyarakat Indonesia tidak memilih calon presiden yang terindikasi kepentingan oligarki—sebagaimana tertulis dalam banner yang dibawa: “Jangan pilih boneka oligarki”, dan yang disampaikan salah satu orator.

“Kita tidak ingin presiden ke depan digerakan kekuatan oligarki. Maka kita bergerak ke sini. Yang bisa menahan pemimpin ke depan tidak untuk oligarki adalah kita. Tidak ada kekuatan lain selain kekuatan kita. Rakyat,” salah satu orator perempuan menyampaikan.

Selain beberapa banner dan karton yang berisikan tulisan imbauan maupun seruan, massa aksi juga membawa properti seperti gurita besar yang sedang melilit manaken dengan dipasangi wajah masing-masing capres: Anies, Prabowo, dan Ganjar.

Ada pula properti boneka kayu puppet raksasa yang dibawa oleh mobil. Boneka kayu pupet raksasa itu disimbolkan sebagai pemimpin.

Boneka kayu puppet besar itu memiliki hidung panjang. Menggambarkan pinokio.

“Pemilu menjadi satu momentum kesadaran politik kita untuk memilih. Tapi kita tidak ingin disimbolkan seperti pinokio di depan—setelah dia terpilih, dia berkhianat. Tidak malu-malu melanggar konstitusi,” orator perempuan itu menambahkan.

Aksi Koalisi Pilih Pulih ini diinisasi oleh Greenpeace (Indonesia). Lepas pukul 12 siang, massa aksi membubarkan diri.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-damai-koalisi-pilih-pulih/feed/ 0
Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap usai Menduduki Terminal Gas Alam di Belgia https://parade.id/belasan-aktivis-greenpeace-ditangkap-usai-menduduki-terminal-gas-alam-di-belgia/ https://parade.id/belasan-aktivis-greenpeace-ditangkap-usai-menduduki-terminal-gas-alam-di-belgia/#respond Wed, 03 May 2023 04:28:45 +0000 https://parade.id/?p=24153 Jakarta (parade.id)- Empat belas aktivis Greenpeace telah ditahan selama lebih dari 48 jam setelah masuk tanpa izin dan menduduki terminal gas alam cair (LNG) di Zeebrugge, Belgia. Greenpeace Belgia mengatakan sedang bekerja untuk pembebasan mereka. Valerie Del Re, direktur Greenpeace Belgia, berkata: “Bukan aktivis kami, tetapi perusahaan gas seperti Fluxys yang menjadi penjahat dalam cerita […]

Artikel Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap usai Menduduki Terminal Gas Alam di Belgia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Empat belas aktivis Greenpeace telah ditahan selama lebih dari 48 jam setelah masuk tanpa izin dan menduduki terminal gas alam cair (LNG) di Zeebrugge, Belgia. Greenpeace Belgia mengatakan sedang bekerja untuk pembebasan mereka.

Valerie Del Re, direktur Greenpeace Belgia, berkata: “Bukan aktivis kami, tetapi perusahaan gas seperti Fluxys yang menjadi penjahat dalam cerita ini.

“Mereka terus berinvestasi dalam infrastruktur gas fosil baru, yang merupakan bencana bagi hak asasi manusia dan iklim. Mustahil untuk memahami mengapa aktivis lingkungan ditahan begitu lama.”

Pada Sabtu pagi, para aktivis dari Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris berlayar dengan tiup ke terminal, yang dioperasikan oleh Fluxys, sebuah perusahaan transportasi LNG Belgia. Demikian dikutip The Guardian, baru-baru ini.

Mereka naik ke dermaga yang digunakan untuk bongkar muat tanker LNG dan memasang spanduk bertuliskan “Gas membunuh” sementara yang lain masuk dengan kayak. Mereka mempertahankan pendudukan selama enam jam sebelum mereka disingkirkan oleh polisi.

Del Re menambahkan: “Tindakan pembangkangan sipil tanpa kekerasan kami selalu mengikuti aturan jangan menyakiti. Itu adalah cara yang sah untuk menentang praktik yang mengancam kita semua.

“Kami memuji keberanian para aktivis kami dan kami melakukan semua yang kami bisa untuk membantu mereka di masa-masa sulit ini.”

Greenpeace mengatakan tindakan itu untuk meningkatkan kesadaran akan peran operator gas seperti Fluxys dalam peningkatan besar-besaran impor LNG ke Eropa dari AS. Organisasi protes lingkungan mengatakan menyerukan agar semua infrastruktur gas baru dihentikan dan rencana Eropa untuk menghapus gas pada tahun 2035.

Menurut penelitian Greenpeace, Eropa meningkatkan impor LNG dari AS sebesar 140% pada tahun 2022, sejak awal perang di Ukraina. Delapan terminal LNG baru sedang dibangun di Uni Eropa, dan rencana untuk 38 lainnya sedang dipertimbangkan, kata kelompok itu.

Protes terbaru Greenpeace datang ketika kelompok aktivis iklim telah melakukan protes pemblokiran jalan di seluruh Eropa. Kelompok saudara Just Stop Oil, semuanya didanai oleh dermawan AS yang sama, Dana Darurat Iklim , sekarang beroperasi di 11 negara.

(Irm/parade.id)

Artikel Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap usai Menduduki Terminal Gas Alam di Belgia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/belasan-aktivis-greenpeace-ditangkap-usai-menduduki-terminal-gas-alam-di-belgia/feed/ 0
Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Greenpeace Indonesia Ingatkan Ini ke KLHK https://parade.id/hari-peduli-sampah-nasional-2023-greenpeace-indonesia-ingatkan-ini-ke-klhk/ https://parade.id/hari-peduli-sampah-nasional-2023-greenpeace-indonesia-ingatkan-ini-ke-klhk/#respond Tue, 21 Feb 2023 03:12:29 +0000 https://parade.id/?p=23332 Jakarta (parade.id)- Di Hari Peduli Sampah Nasional 2023 (HPNS 2023), NGO Greenpeace mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanann (KLHK) soal, khususnya sampah plastik untuk menindaklanjuti peraturan yang pernah dibuat. “Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan akibat plastik sekali pakai, KLHK membuat peraturan tentang peta jalan pengurangan sampah plastik untuk para produsen FMCG. Wah kabar baik nih! Tapi….Sayangnya […]

Artikel Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Greenpeace Indonesia Ingatkan Ini ke KLHK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Di Hari Peduli Sampah Nasional 2023 (HPNS 2023), NGO Greenpeace mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanann (KLHK) soal, khususnya sampah plastik untuk menindaklanjuti peraturan yang pernah dibuat.

“Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan akibat plastik sekali pakai, KLHK membuat peraturan tentang peta jalan pengurangan sampah plastik untuk para produsen FMCG. Wah kabar baik nih! Tapi….Sayangnya sampai sekarang masih belum jelas gimana rencananya. Jangan sampai peraturannya hilang begitu saja ya, Bu @SitiNurbayaLHK @KementerianLHK,” tulis akun Twitter Greenpeace, kemarin dengan (hastag) #HariPeduliSampahNasional #HPSN2023.

Dipaparkan oleh Greenpeace, dari tahun 2019 ke 2021, jumlah produksi plastik sekali pakai setiap tahunnya bertambah sekitar 6 ton. Jumlah ini mengkhawatirkan karena plastik tidak akan terurai dan menghilang begitu saja.

“Nggak cuma membahayakan lingkungan setelah plastiknya jadi, tapi proses produksinya juga menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar yang menyebabkan krisis iklim. Di tahun 2021 saja, sekitar 137 juta ton plastik sekali pakai diproduksi, tentunya menggunakan bahan bakar fosil.”

Greenpeace sepakat bahwa Indonesia masih masuk ke negara penyumbang sampah terbanyak ke lautan di dunia. “Sungguh pencapaian yang tidak membanggakan.”

Foto: dok. akun Twitter @VisualCap

Seperti yang kita tahu, plastik akan berakhir di tempat pembuangan akhir atau di sungai dan di lautan. Atau bahkan cuma menumpuk begitu aja di lingkungan seperti di pantai atau di gunung, sedangkan plastik butuh ratusan tahun untuk terurai.

(Rob/parade.id)

Artikel Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Greenpeace Indonesia Ingatkan Ini ke KLHK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hari-peduli-sampah-nasional-2023-greenpeace-indonesia-ingatkan-ini-ke-klhk/feed/ 0
Greenpeace Indonesia Mengkritisi RUU EBET https://parade.id/greenpeace-indonesia-mengkritisi-ruu-ebet/ https://parade.id/greenpeace-indonesia-mengkritisi-ruu-ebet/#respond Tue, 07 Feb 2023 04:57:34 +0000 https://parade.id/?p=23013 Jakarta (parade.id)- Greenpeace Indonesia mengkritisi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Greenpeace menilai, penawaran solusi dengan RUU ini adalah solusi palsu transisi energi yang mestinya dihentikan oleh pemerintah dan DPR RI. “RUU ini seharusnya dibuat untuk memastikan percepatan transisi energi berkeadilan demi mendorong pengurangan emisi karbon dan kenaikan suhu global, melalui berbagai […]

Artikel Greenpeace Indonesia Mengkritisi RUU EBET pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Greenpeace Indonesia mengkritisi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Greenpeace menilai, penawaran solusi dengan RUU ini adalah solusi palsu transisi energi yang mestinya dihentikan oleh pemerintah dan DPR RI.

“RUU ini seharusnya dibuat untuk memastikan percepatan transisi energi berkeadilan demi mendorong pengurangan emisi karbon dan kenaikan suhu global, melalui berbagai insentif yang konkret untuk energi bersih dan terbarukan,” demikian siaran persnya kepada media, kemarin.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto menyinggung upaya menekan emisi gas rumah kaca di mana sudah menjadi komitmen global yang disepakati dalam Perjanjian Paris pada 2015.

Indonesia sendiri berjanji mengurangi emisi karbon hingga 31.9 persen dengan kemampuan sendiri sampai 2030, seperti tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC). Transisi ke energi bersih dan terbarukan pun mendesak dilakukan untuk mengatasi krisis iklim yang mengancam kita semua.

“Dampak dari krisis iklim di antaranya terlihat dari peningkatan intensitas bencana hidrometeorologi, kenaikan permukaan air laut, dan cuaca ekstrem. Transisi energi yang berkeadilan juga akan memperkuat ketahanan energi dan menciptakan akses energi yang inklusif. Sayangnya, pemerintah dan DPR malah terus memberikan solusi palsu lewat RUU EBET,” kata dia.

Dalam RUU EBET, menurut dia produk-produk turunan batu bara–seperti gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal)–dibungkus sebagai ‘energi baru’. Ini kata dia jelas menghambat penurunan emisi gas rumah kaca dan merupakan kemunduran untuk proses transisi energi.

Juru Kampanye Energi Terbarukan Trend Asia Beyrra Triasdian mengatakan jenis ‘energi baru’ bukanlah sumber energi yang patut didorong untuk transisi energi berkelanjutan. Sumber energi baru seperti batu bara bukan hanya berisiko tinggi terhadap lingkungan tetapi juga membebani keuangan negara.

“Gasifikasi batu bara, misalnya, diperkirakan akan merugikan negara sebesar US$ 377 juta per tahun,” kata dia.

Selain itu, pilihan energi terbarukan seharusnya mendorong transisi energi berkeadilan dan tidak memicu pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan. Biomassa pelet kayu memiliki potensi besar deforestasi ketika digunakan untuk memenuhi co-firing PLTU, sehingga seharusnya tidak direkomendasikan sebagai energi terbarukan. “Karbon dioksida (CO2) dari deforestasi yang lepas ke atmosfer tidak serta-merta bisa diserap pohon. Sebaliknya, pembakaran biomassa hutan menciptakan ‘utang karbon’ atau kelebihan karbon di atmosfer. Pembahasan tentang energi baru dan beberapa jenis energi terbarukan menjadi tidak relevan dalam RUU EBET ini. Pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada substansi energi terbarukan yang mendukung penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya,” kata Beyrra.

Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo mengatakan masuknya energi baru justru akan membuat Indonesia terjebak dengan infrastruktur energi fosil. “Teknologi yang disebut “energi baru” saat ini bukanlah barang baru, karena sudah ada sejak beberapa dekade yang lalu.

Contohnya kata dia teknologi gasifikasi dan likuifaksi batu bara yang sudah dipakai Jerman sejak perang dunia kedua, carbon capture and storage sudah diuji coba di PLTU di Kanada dan Amerika tapi gagal.

“Dukungan terhadap energi baru ini memberikan sinyal untuk mempertahankan energi fosil seperti batu bara lebih lama di sistem energi dan menggantungkan dekarbonisasi pada opsi yang belum proven, padahal ada energi terbarukan yang sudah siap dan lebih murah untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Padahal, pengembangan pembangkit listrik dari gasifikasi batu bara akan menghasilkan emisi CO2 dua kali lipat dibanding pembangkit listrik dari gas alam. Selain pencemaran udara, pengembangan energi baru berdampak kepada kualitas air.

“Kita memerlukan aturan tentang energi terbarukan yang detail dan bisa memberi kepastian hukum untuk mengisi kekosongan yang belum diatur di UU yang sudah ada. Namun sayangnya substansi RUU EBET belum menjawab persoalan urgensi transisi energi,” kata Grita Anindarini, Deputi Direktur ICEL.

Dalam RUU EBET, selain batu bara, ada nuklir yang akan dikembangkan sebagai energi baru Indonesia. Padahal jika dibandingkan dengan sumber energi terbarukan seperti angin dan matahari, pembangunan dan penggunaan nuklir memerlukan biaya tiga hingga lima kali lebih mahal–merujuk World Nuclear Industry Status Report (WNISR) 2019. Adapun WNISR 2022 mencatat, biaya pembangunan pembangkit energi matahari turun hingga 90 persen dan angin turun 72 persen, sedangkan nuklir justru naik 36 persen.

Tak hanya itu, RUU EBET juga mengatur hidrogen sebagai bagian dari energi baru. Namun sayangnya, RUU ini tidak menjelaskan secara detail sumber-sumber hidrogen yang akan menjadi fokus pengembangan. Pada dasarnya, hidrogen dapat berasal dari sumber energi fosil (grey hydrogen) maupun sumber energi terbarukan (green hydrogen). Riset yang ada saat ini menunjukkan, baru satu persen green hydrogen yang dikembangkan di seluruh dunia–selebihnya masih dari energi fosil.

“Kita perlu pengaturan yang jelas dalam RUU ini jenis hidrogen seperti apa yang akan kita kembangkan agar tidak salah arah. Sayangnya, RUU EBET gagal untuk membahas hal ini,” tutur Grita.

Pemerintah dan DPR mesti menunda pengesahan RUU EBET dan memperbaiki RUU tersebut. Substansi draf rancangan undang-undang tersebut perlu dikembalikan pada tujuan transisi energi yang serius dan ambisius, bukannya malah berisi solusi palsu yang akan memperparah krisis iklim. Pemerintah dan DPR juga harus memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, karena transisi energi tak akan berkeadilan jika prosesnya tidak demokratis.

(Rob/parade.id)

Artikel Greenpeace Indonesia Mengkritisi RUU EBET pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/greenpeace-indonesia-mengkritisi-ruu-ebet/feed/ 0
Pencabutan Limbah Abu Batubara dari Ketegori B3 Disorot Greenpeace https://parade.id/pencabutan-limbah-abu-batubara-dari-ketegori-b3-disorot-greenpeace/ https://parade.id/pencabutan-limbah-abu-batubara-dari-ketegori-b3-disorot-greenpeace/#respond Fri, 12 Mar 2021 09:34:47 +0000 https://parade.id/?p=11297 Jakarta (PARADE.ID)- Pencabutan limbah abu batubara dari kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) oleh Presiden Jokowi dinilai Greenpeace Indonesia sebuah langkah mundur dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungan di Indonesia. Padahal dampaknya itu juga sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat. “Dengan diberlakukannya peraturan turunan dari Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, maka akan sangat sulit untuk menagih […]

Artikel Pencabutan Limbah Abu Batubara dari Ketegori B3 Disorot Greenpeace pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pencabutan limbah abu batubara dari kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) oleh Presiden Jokowi dinilai Greenpeace Indonesia sebuah langkah mundur dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungan di Indonesia. Padahal dampaknya itu juga sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya peraturan turunan dari Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, maka akan sangat sulit untuk menagih tanggung jawab dari para produsen limbah yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” demikian cuitan Greenpeace, Jumat (12/3/2021).

Presiden Jokowi harusnya tahu, bahwa masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih dari limbah berbahaya jenis apa pun. Sehingga menurut Greenpeace terlalu besar harga yang harus dibayar dari kesalahan pengelolaan limbah beracun dan berbahaya.

“Kebijakan Presiden @jokowi cabut abu batu bara dari daftar limbah berbahaya dan beracun, melupakan dampak buruk bagi kesehatan paru-paru dan menawarkan ‘ilusi’ palsu daur ulang limbah.”

Presiden Jokowi mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP Nomor 22 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash.

Pada bagian penjelasan Pasal 459 huruf C PP 22/2021 diatur fly ash dan bottom ash hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kegiatan lainnya tak termasuk sebagai limbah B3, tetapi non-B3.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pencabutan Limbah Abu Batubara dari Ketegori B3 Disorot Greenpeace pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pencabutan-limbah-abu-batubara-dari-ketegori-b3-disorot-greenpeace/feed/ 0
Dampak jika Omnibus Law Disahkan Menurut Greenpeace Indonesia https://parade.id/dampak-jika-omnibus-law-disahkan-menurut-greenpeace-indonesia/ https://parade.id/dampak-jika-omnibus-law-disahkan-menurut-greenpeace-indonesia/#respond Fri, 28 Aug 2020 07:12:23 +0000 https://parade.id/?p=6402 Jakarta (PARADE.ID)- Organisasi yang konsen terhadap isu lingkungan Greenpeace Indonesia menegaskan takkan pernah berhenti membahas Omnibus Law. “Omnibus lagi omnibus lagi.. Kami tidak akan berhenti membahas Omnibus Law karena Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja ini selain akan mencelakai para pekerja lho, tapi juga akan mencederai LINGKUNGAN kita,” demikian cuitannya Greenpeace Indonesia, Jumat (28/8/2020), di […]

Artikel Dampak jika Omnibus Law Disahkan Menurut Greenpeace Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Organisasi yang konsen terhadap isu lingkungan Greenpeace Indonesia menegaskan takkan pernah berhenti membahas Omnibus Law.

“Omnibus lagi omnibus lagi.. Kami tidak akan berhenti membahas Omnibus Law karena Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja ini selain akan mencelakai para pekerja lho, tapi juga akan mencederai LINGKUNGAN kita,” demikian cuitannya Greenpeace Indonesia, Jumat (28/8/2020), di akun Twitter resminya @greenpeaceID.

IMG_1999.jpeg

Demi ‘pembangunan ekonomi’, menurut Greenpeace Indonesia, lingkungan hidup justru malah dikorbankan.

“Misalnya, nilai ekonomi hutan adat dinilai sangat kecil atau bahkan gak ada, karena gak ada potensi setor pajak ke negara meskipun hutannya menghidupi ribuan orang.”

IMG_2001.jpeg

Omnibus Law juga berpotensi melakukan penggusuran atas nama investasi. Padahal, jika hal itu terjadi (disahkan), maka siap-siap masyarakat menerima dampaknya berupa kekeringan dan juga banjir.

“Belum lagi Amdal yang dilemahkan dan perusahaan mendapat kekuasaan lebih luas lagi dalam mengelola lingkungan sekitar proyeknya. #TolakOmnibusLaw #GagalkanOmnibusLaw #JegalOmnibusLaw.”

IMG_2002.jpeg

(Robi/PARADE.ID)

Artikel Dampak jika Omnibus Law Disahkan Menurut Greenpeace Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dampak-jika-omnibus-law-disahkan-menurut-greenpeace-indonesia/feed/ 0