#Konstitusi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/konstitusi/ Bersama Kita Satu Wed, 18 May 2022 13:07:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Konstitusi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/konstitusi/ 32 32 Soal UAS Bukan Urusan Pemerintah, Didu: Secara Terbuka Tidak Melaksanakan Amanat Konstitusi https://parade.id/soal-uas-bukan-urusan-pemerintah-didu-secara-terbuka-tidak-melaksanakan-amanat-konstitusi/ Wed, 18 May 2022 13:07:46 +0000 https://parade.id/?p=19646 Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Said Didu mengkritisi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah. “Secara terbuka sdh tdk melaksanakan amanat konstitusi yaitu Negara/pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia, ketika merespons berita di […]

Artikel Soal UAS Bukan Urusan Pemerintah, Didu: Secara Terbuka Tidak Melaksanakan Amanat Konstitusi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Said Didu mengkritisi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Secara terbuka sdh tdk melaksanakan amanat konstitusi yaitu Negara/pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia, ketika merespons berita di salah satu media dengan judul: “Ngabalin soal UAS Ditolak Singapura: Bukan Urusan Pemerintah”.

“Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara,” imbuhnya, di akun Twitter-nya.

Berikut isi dari media (cnnindonesia) yang dikomentari oleh Didu:
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Itu kan bukan urusannya pemerintah RI, urusannya dengan kedaulatan negara Singapura terhadap mereka punya kewenangan untuk beri penilaian apakah seseorang itu bisa datang, masuk ke negara itu,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/5).

Setidaknya ada empat alasan Singapura menolak kedatangan penceramah kondang itu, yakni UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, pernah ceramah soal bom bunuh diri, pernah menyebut salib Kristen rumah jin kafir, dan kerap mengkafirkan ajaran agama lain.

Mengenai hal itu, Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengklarifikasi hal tersebut ke pemerintah Singapura. Menurutnya, hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan pemerintah.

“Tidak ada hubungannya dengan pemerintah, tidak ada urusannya dengan pemerintah,” jelas Ngabalin.

Menurut Ngabalin, dengan empat alasan tersebut, pemerintah Singapura menilai UAS tidak layak masuk ke dalam negaranya.

“Itu hak mereka. Makanya, memang juga kita hidup kan bukan hanya di dalam Indonesia saja, tapi juga hidup dengan gampang di dunia maya dan dunia ini sangat gampang mendeteksi seseorang, watak, dan jalan pikirannya,” paparnya.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Soal UAS Bukan Urusan Pemerintah, Didu: Secara Terbuka Tidak Melaksanakan Amanat Konstitusi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Penjelasan Mahfud terkait ‘Konstitusi Bisa Dilanggar’ https://parade.id/penjelasan-mahfud-terkait-konstitusi-bisa-dilanggar/ Thu, 18 Mar 2021 10:34:43 +0000 https://parade.id/?p=11450 Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD memberikan penjelasan terkait ucapannya yang mengatakan bahwa ‘untuk keselamatan rakyat, konstitusi bisa dilanggar’. Penjelasan Prof Mahfud ini sekaligus jawaban untuk rekannya yang merupakan pengamat politisi Muhammad Said Didu. “Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada statement ‘Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar’. Tp itu ada teori dan […]

Artikel Penjelasan Mahfud terkait ‘Konstitusi Bisa Dilanggar’ pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD memberikan penjelasan terkait ucapannya yang mengatakan bahwa ‘untuk keselamatan rakyat, konstitusi bisa dilanggar’. Penjelasan Prof Mahfud ini sekaligus jawaban untuk rekannya yang merupakan pengamat politisi Muhammad Said Didu.

“Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada statement ‘Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar’. Tp itu ada teori dan buku babonnya serta sll trjadi di dunia,” jawabnya ke Said, Kamis (18/3/2021), di akun Twitter-nya.

Mantan Ketua Konstitusi itu justru mengimbau agar Said mempelajarinya soal itu (ide dan fakta konstitusi).

“Ber-tahun2 sy ngajar itu di bnyk kampus. Sepulang kunker sy bedah.”

Pertanyaan Said Didu ke Prof Mahfud sebagai berikut:

Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara.

Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat.

Mhn arahan atas dasar apa

penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Penjelasan Mahfud terkait ‘Konstitusi Bisa Dilanggar’ pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>