Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Soal UAS Bukan Urusan Pemerintah, Didu: Secara Terbuka Tidak Melaksanakan Amanat Konstitusi

“Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara," ...

redaksi by redaksi
2022-05-18
in Nasional, Politik
0
Harga BBM Naik karena Harga Crude Naik, Kata Pengamat

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Said Didu mengkritisi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Secara terbuka sdh tdk melaksanakan amanat konstitusi yaitu Negara/pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia, ketika merespons berita di salah satu media dengan judul: “Ngabalin soal UAS Ditolak Singapura: Bukan Urusan Pemerintah”.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

“Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara,” imbuhnya, di akun Twitter-nya.

Berikut isi dari media (cnnindonesia) yang dikomentari oleh Didu:
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Itu kan bukan urusannya pemerintah RI, urusannya dengan kedaulatan negara Singapura terhadap mereka punya kewenangan untuk beri penilaian apakah seseorang itu bisa datang, masuk ke negara itu,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/5).

Setidaknya ada empat alasan Singapura menolak kedatangan penceramah kondang itu, yakni UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, pernah ceramah soal bom bunuh diri, pernah menyebut salib Kristen rumah jin kafir, dan kerap mengkafirkan ajaran agama lain.

Mengenai hal itu, Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengklarifikasi hal tersebut ke pemerintah Singapura. Menurutnya, hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan pemerintah.

“Tidak ada hubungannya dengan pemerintah, tidak ada urusannya dengan pemerintah,” jelas Ngabalin.

Menurut Ngabalin, dengan empat alasan tersebut, pemerintah Singapura menilai UAS tidak layak masuk ke dalam negaranya.

“Itu hak mereka. Makanya, memang juga kita hidup kan bukan hanya di dalam Indonesia saja, tapi juga hidup dengan gampang di dunia maya dan dunia ini sangat gampang mendeteksi seseorang, watak, dan jalan pikirannya,” paparnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Konstitusi#Singapura#UASpolitik
Previous Post

Soal UAS, PERISAI Sebut Singapura Islamofobia

Next Post

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Next Post

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In