#Narkoba Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/narkoba/ Bersama Kita Satu Sat, 05 Apr 2025 10:16:09 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Narkoba Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/narkoba/ 32 32 BMI Dorong Evaluasi Sistem Pengamanan Lapas Takalar, Ada Dugaan Ini https://parade.id/bmi-dorong-evaluasi-sistem-pengamanan-lapas-takalar-ada-dugaan-ini/ Sat, 05 Apr 2025 10:15:34 +0000 https://parade.id/?p=28794 Jakarta (parade.id)- Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, meminta pihak Lapas Takalar dan Polres Takalar untuk menyelidiki kebiasaan seorang narapidana yang nyaris menyelundupkan narkoba. Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengamanan lapas, terutama dengan menelusuri riwayat napi tersebut dalam beberapa bulan terakhir, termasuk saat masih berada di rumah tahanan makassar (rutan). “Jika melihat riwayat di […]

Artikel BMI Dorong Evaluasi Sistem Pengamanan Lapas Takalar, Ada Dugaan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, meminta pihak Lapas Takalar dan Polres Takalar untuk menyelidiki kebiasaan seorang narapidana yang nyaris menyelundupkan narkoba. Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengamanan lapas, terutama dengan menelusuri riwayat napi tersebut dalam beberapa bulan terakhir, termasuk saat masih berada di rumah tahanan makassar (rutan).

“Jika melihat riwayat di lapas, sebelumnya napi ini pernah lolos dalam kasus penyelundupan tembakau gorilla. Maka saya rasa Lapas Takalar dan lapas lainnya harus segera berpikir untuk memperbaiki sistem pengamanan berlapis mereka,” ujar Zulkifli kepada media lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (5/4/2025).

Menurutnya, pengamanan tidak boleh hanya terfokus pada pemeriksaan di pintu masuk saja. Ia menegaskan perlunya sistem pemantauan yang baik di setiap blok tahanan, terutama di blok narkotika.

“Jangan cuma di pintu masuk saja yang dikoreksi. Di blok masing-masing pun harus ada sistem pemantauan yang baik. Coba tanya, bagaimana cara mereka memantau tahanan 24 jam di blok narkoba?” lanjutnya.

Zulkifli juga menyoroti kemungkinan bahwa napi tersebut memiliki ketergantungan terhadap narkoba, sehingga penting bagi pihak Lapas Takalar dan Polres Takalar untuk menggali informasi mengenai kebiasaannya saat masih berada di rutan.

“Saya curiga hal ini juga sudah terjadi sejak mereka masih di rutan. Informasi ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pihak rutan juga,” katanya.

Meski mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan, Zulkifli menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh berhenti di situ saja. Riwayat dan pola perilaku napi harus diperiksa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Para pengedar narkoba itu adalah orang-orang yang tidak punya nurani. Demi uang, mereka siap menghancurkan siapa pun. Jadi jangan pernah bersikap lunak terhadap mereka,” tegasnya.

Ia pun meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan sistem pengamanan di lapas demi keselamatan generasi bangsa.

“Segeralah berbenah, ini demi keselamatan seluruh anak bangsa. Jadi malulah jika sistem keamanan harus didemo baru ada perbaikan,” pungkasnya.*

Artikel BMI Dorong Evaluasi Sistem Pengamanan Lapas Takalar, Ada Dugaan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Gelar Diskusi Anti Narkoba, Ini Seruan Ketua Karang Taruna Kota Makassar https://parade.id/gelar-diskusi-anti-narkoba-ini-seruan-ketua-karang-taruna-kota-makassar/ Mon, 11 Nov 2024 11:51:15 +0000 https://parade.id/?p=28183 Jakarta (parade.id)- Dalam rangka memberantas narkotika Karang Taruna Makassar menggelar diskusi publik di Cafe Kopizone, Panakukang, Bertemakan “Sinergitas ormas dan aparat dalam rangka antisipasi bahaya narkoba”. Ahad (10/11/2024). Diskusi publik tersebut diikut elemen pemuda dan mahasiswa. Hadir sebagai narasumber Ketua Karang Taruna Kota Makassar Muhammad Zulkifli, Turut hadir pihak perwakilan Polrestabes Makassar dari Satuan Narkoba Reskrim […]

Artikel Gelar Diskusi Anti Narkoba, Ini Seruan Ketua Karang Taruna Kota Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dalam rangka memberantas narkotika Karang Taruna Makassar menggelar diskusi publik di Cafe Kopizone, Panakukang, Bertemakan “Sinergitas ormas dan aparat dalam rangka antisipasi bahaya narkoba”. Ahad (10/11/2024).

Diskusi publik tersebut diikut elemen pemuda dan mahasiswa. Hadir sebagai narasumber Ketua Karang Taruna Kota Makassar Muhammad Zulkifli, Turut hadir pihak perwakilan Polrestabes Makassar dari Satuan Narkoba Reskrim Unit 1 Isprianto, Serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Andi Werru Kambau.

Diskusi publik itu dihadiri ratusan perwakilan mahasiswa, pemuda dan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas).

Muhammad Zulkifli dalam kesempatannya itu menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran pimpinan perwakilan dari berbagai organisasi dalam dialog publik yang mengangkat tema isu narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kehadiran rekan rekan pimpinan organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa hari ini menunjukkan masih adanya kepedulian dan kesadaran untuk kita menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laten narkoba,” ujar Zulkifli. Ahad,

Dirinya pun berharap agar pemerintah daerah senantiasa memberikan edukasi-edukasi dan pemahaman kepada pecandu-pecandu narkotika.

“Pemerintah daerah, Pemerintah Pusat bahkan aparat penegak hukum harus memberikan ruang bagi kami ormas pemuda dan mahasiswa berupa kegiatan edukasi kepada generasi muda kita dari bahayanya menggunakan narkotika,” kata dia.

Bahkan kata Muhammad Zulkifli, Pemahaman bahaya penggunaan narkotika harus disampaikan sejak usia dini di bangku pendidikan dari PAUD, Pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Ini perlu dilakukan untuk diberikan pemahaman bahaya penggunaan narkoba. Sebab pertumbuhan anak usia dini menuju proses pendewasaan sangat cenderung ingin mengetahui hal-hal yang belum dilakukan dan hal ini tentu harus segera diberikan pemahaman,” imbuh Zulkifli.

Didalam forum diskusi publik itu Zulkifli berharap agar mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk tidak bosan mengambil bagian dalam rangka mengantisipasi dampak dari peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, Khususnya Makassar.

Katanya, Saat ini jaringan narkoba telah masuk ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

“Sulsel misalnya ada tiga wilayahnya dijadikan kartel perdagangan narkoba terbesar di Sulawesi Selatan. Kota Makassar, Kabupaten Sidrap dan Pinrang ketiga daerah ini telah di jadikan sebagai lahan subur beredarnya barang haram,”

“Kondisi saat ini betul-betul mengingatkan kita kepada cerita tentang perang candu dimana, Negera kita sedang berusaha di hancur oleh jaringan narkotika,” sambung Zulkifli.

Disebutkannya, Dalam beberapa bulan terakhir saja kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang di Makassar.

“Pada tanggal 31 Maret 2024 Polrestabes Makasar berhasil menggagalkan peredaran 530 gram sabu dan 20 kilogram narkoba jenis sintec,” katanya menambahkan.

“Para kartel narkoba terus memasok berbagai jenis narkoba. Di tahun yang sama pada bulan Agustus sampai September Polrestabes Makasar kembali gagalkan peredaran 1,184 Kg sabu yang tentunya bisa merusak puluhan ribu masyarakat Makassar ” beber Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.

Kata Zulkifli para kartel narkoba terbesar di Sulsel kini melibatkan Ibu ibu rumah tangga dengan ditangkapnya seorang IRT dengan membawa barang bukti 2 bal sabu dan 100 biji ekstasi yang merupakan jaringan besar di daerah Sidrap yang merupakan wilayah AJATAPPARENG

“Di bulan Oktober 2024 lalu, Polrestabes Makasar kembali menggagalkan peredaran 30 Kg sabu dan 8229 pil mephedron, dan mampu memberi kerusakan fatal kepada 160.000 rakyat Makassar atau sekitar kurang lebih 16, 3 persen jumlah penduduk makassar” imbuhnya.

Ketua Karang Taruna itu mengutip penyampaian pihak aparat penegak hukum bahwa harga 1 gram sabu sekarang dikisaran Rp 1,1 Juta.

Dia pun menafsir pernyataan penegak hukum. Misalkan 30 Kilogram (Kg), berarti 30 ribu gram. Seperti ditafsir harga per gramnya di pasaran maka 30 Kg itu senilai Rp 33 milyar.

Dari data yang ada, Sulsel darurat narkoba, Zulkifli berharap agar seluruh elemen masyarakat bahu membahu menyelamatkan Sulawesi Selatan dari para bos kartel narkoba.

“Buat seluruh saudaraku yang hadir sampaikan kepada seluruh keluarga kalian, seluruh sahabat kalian dan  kepada seluruh tokoh masyarakat di lingkungan kalian Mari kita saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba, tugas ini bukan cuma tugas aparat dan BNN tetapi tugas kita hanya ada satu kata buat antisipasi peredaran NARKOBA  *#PERANGI#* kepada APH kami menitip harapan besar untuk bisa maksimal dalam penanggulangan narkotika termasuk usaha pembersihan 200 kampung narkoba di Indonesia termasuk Pinrang, Sidrap dan wilayah AJATAPPARENG lainnya di sul sel. *KITA TIDAK INGIN INDONESIA TERKHUSUS MAKASSAR DAN SUL SEL MENJADI SURGA BUAT MEREKA, KITA INGIN TEMPAT KITA INI MENJADI NERAKA BUAT PARA PENGEDAR NARKOBA* Kita ingin Makasar dan sul sel menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program 100 hari bapak presiden Prabowo dalam pemberantasan jaringan pengedar narkoba. Kita ingin Makasar dan sul sel menjadi contoh paling maksimal dalam penegakan hukum, maksimal dalam penerapan pasal di kepolisian termasuk penerapan hukuman mati, maksimal dalam penuntutan di kejaksaan dan maksimal dalam pemberian vonis di pengadilan. Kepada pemerintah dalam hal ini bapak presiden tentunya kami berharap support penuh kepada aparat kita termasuk support alat pendeteksi bertekhonologi tinggi agar tidak ada lagi narkoba dari luar yang masuk ke wilayah NKRI tidak ada lagi peredaran antar pulau yang bisa masuk lewat bandara atau pelabuhan  ‘kunci Muhammad Zulkifli.*

Artikel Gelar Diskusi Anti Narkoba, Ini Seruan Ketua Karang Taruna Kota Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Narkoba dalam Waktu Dua Bulan https://parade.id/polda-sumut-tangkap-1-888-tersangka-narkoba-dalam-waktu-dua-bulan/ Tue, 14 Nov 2023 06:03:19 +0000 https://parade.id/?p=25549 Jakarta (parade.id)- Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) tangkap 1.888 tersangka narkoba dalam kurun waktu dua bulan (September-November) dari berbagai wilayah ini. “Sebanyak 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu, dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sumut, Selasa, dikutip Antara. Ia melanjutkan, […]

Artikel Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Narkoba dalam Waktu Dua Bulan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) tangkap 1.888 tersangka narkoba dalam kurun waktu dua bulan (September-November) dari berbagai wilayah ini.

“Sebanyak 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu, dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sumut, Selasa, dikutip Antara.

Ia melanjutkan, adapun barang bukti yang disita diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 257,6 kilogram, ganja 325 kilogram, pohon ganja 50.055 batang, pil ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.

“Terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektare yang tersebar di 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera,” tuturnya.

Dia mengatakan dari tindak pemberantasan di Kabupaten Mandailing Natal itu sebanyak lima orang tersangka telah ditangkap.

“Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif untuk memberi informasi jika ada di wilayah setempat ada  peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum. Sebab, narkoba ini merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai tuntas.

Sebelumnya, Hadi mengatakan Polda Sumut terus berupaya mencegah peredaran narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada razia gabungan di perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut – Aceh, Riau – Sumut maupun Padang – Sumut.

Bahkan, Polda Sumut juga menurunkan anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang narkoba.

“Semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antarprovinsi kita tingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia, bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” kata Hadi.*

Artikel Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Narkoba dalam Waktu Dua Bulan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Menkumham Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan https://parade.id/menkumham-tegaskan-bandar-narkoba-harus-dimiskinkan/ Wed, 02 Feb 2022 09:47:10 +0000 https://parade.id/?p=17588 Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan. “Pemakainya harus dihilangkan dalam arti direhabilitasi, sementara bandarnya dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barangkali usulnya di Undang-Undang Narkotika itu, ya,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu. Atas dasar […]

Artikel Menkumham Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan.

“Pemakainya harus dihilangkan dalam arti direhabilitasi, sementara bandarnya dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barangkali usulnya di Undang-Undang Narkotika itu, ya,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Atas dasar itu, Yasonna berharap aturan pemiskinan bandar narkoba dapat diatur secara tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini agar dia jera. Saya harap Komisi III DPR RI yang bisa melakukannya,” ujar Yasonna.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengatakan bahwa rencana revisi UU Narkotika sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat pada bulan November 2021.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kemenkumham juga membahas kinerja dan capaian kementerian itu pada tahun 2021, termasuk rencana kerja pada tahun 2022.

Salah satunya, Kemenkumham telah melakukan layanan rehabilitasi narkotika melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial narapidana pengguna narkoba dengan target 21.540 narapidana pada 99 unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga melakukan pengembangan fitur rehabilitasi narkotika pada sistem database pemasyarakatan, serta meningkatkan validitas data informasi tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), serta pertukaran data melalui sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

*Sumber: Antara

Artikel Menkumham Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Polda Sumsel Mengungkap 35 Kasus Narkoba https://parade.id/polda-sumsel-mengungkap-35-kasus-narkoba/ Mon, 01 Nov 2021 05:24:42 +0000 https://parade.id/?p=15946 Palembang (PARADE.ID)- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran selama pekan terakhir Oktober 2021 ini mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hasil pengungkapan kasus tersebut diamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin. Barang bukti yang disita […]

Artikel Polda Sumsel Mengungkap 35 Kasus Narkoba pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Palembang (PARADE.ID)- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran selama pekan terakhir Oktober 2021 ini mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hasil pengungkapan kasus tersebut diamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin.

Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu-sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, dan pil ekstasi 26 butir.

Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, kata dia, jajaran Polda Sumsel pada 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

“Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, kata Kombes Pol Supriadi.

*Sumber: Antara

Artikel Polda Sumsel Mengungkap 35 Kasus Narkoba pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Imigrasi Bali Deportasi WN Rusia Terlibat Peredaran Narkoba https://parade.id/imigrasi-bali-deportasi-wn-rusia-terlibat-peredaran-narkoba/ Fri, 17 Sep 2021 06:19:24 +0000 https://parade.id/?p=15008 Denpasar (PARADE.ID)- Imigrasi Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia yang sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran narkotika. “Sudah kami deportasi warga Rusia bernama Sergei Chernykh yang melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 113 Ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kepala Kantor Wilayah […]

Artikel Imigrasi Bali Deportasi WN Rusia Terlibat Peredaran Narkoba pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Denpasar (PARADE.ID)- Imigrasi Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia yang sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran narkotika.

“Sudah kami deportasi warga Rusia bernama Sergei Chernykh yang melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 113 Ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan terhadap Sergei Chernykh diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 26 April 2012, dan masuk ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sejak tanggal 10 Juli 2021, sebelum akhirnya dideportasi.
Sebelum pendeportasian, warga Rusia tersebut wajib dites RT-PCR dan tes cepat antigen kepada petugas pengawalan dengan hasil negatif.

Pada pukul 09.45 WITA petugas berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan tiba Pukul 10.15 WITA.
Selanjutnya boarding pada pukul 11.40 WITA dengan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID 6051 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Petugas kami bersama dia mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 2E Domestik pada pukul 13.05 WIB (jadwal) yang kemudian menaiki shuttle bus menuju Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tuturnya.
Selanjutnya dijadwalkan tiba di Terminal 3 pukul 14.20 WIB dan menunggu di sekitar area check in counter Pesawat Turkish Airlines.
Lalu, pukul 17.05 WIB petugas dibantu oleh pihak Turkish Airlines melakukan check in, setelah itu petugas melakukan serah terima deteni dan berkas pendeportasi di tempat pemeriksaan imigrasi yang diterima oleh pejabat imigrasi.

Selanjutnya, menuju Gate 7 untuk boarding pada pukul 20.05 WIB melalui pintu keberangkatan Gate 7 dengan nomor penerbangan TK 0057 yang take off rencananya pada pukul 21.05 WIB tujuan ST Petersburg, Rusia.
Sebelumnya, pada tahun 2012 Pengadilan Negeri Denpasar melayangkan vonis selama 11 tahun denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. Saat itu, pengadilan menyatakan Sergei Chernykh terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengimpor narkotika.

Dengan barang bukti berupa 359 bungkusan yang di dalamnya berisi hasis dengan berat keseluruhan 659 gram.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Imigrasi Bali Deportasi WN Rusia Terlibat Peredaran Narkoba pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu https://parade.id/perank-desak-kapolda-copot-kapolres-dompu/ Wed, 03 Mar 2021 05:28:43 +0000 https://parade.id/?p=11133 Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba. “Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan […]

Artikel PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba.

“Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan tetapi pihak kepolisian setempat tidak ada tindak lanjut terkait pengedaran narkoda di sana,” demikian kata Nanang CS selaku koordinator PERANK NTB, Rabu (3/3/2021), di Mapolda NTB.

Bandar tersebut menurut Nanang sudah ditangkap sebanyak dua kali dan ditahan selama 1 bulan, akan tetapi setelah itu dilepas kembali oleh pihak Polres Dompu.

“Kami sampai mengindikasikan adanya oknum polisi yang menangani kasus narkoba yang di wilayah Dompu tersebut telah bermain dengan pihak Bandar tersebut,” katanya.

“Bukti-bukti dari kami sudah ada dari media dan lainnya akan tetapi berita tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Dompu,” sambungnya.

PERANK juga mengklaim sudah melaporkan ke Polres Dompu, tetapi yang menerima hanya petugas piket /aga, yang menyampaikan bahwa anggota polres yang menangani sedang berada di luar kota.

“Kami meminta Pihak Polda NTB memanggil Kapolres Dompu dan Kasat Narkoba Polres Dompu untuk mengklarifikasi terkait Penangkapan Bandar Narkoba yang ada di Dompu dan saat ini telah dilepas dan telah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Gelar perkara sempat dilakukan. Namun bandar tersebut menurut dia dilepas begitu saja. Barang bukti ada, dan telah ditahan selama 1 bulan namun tiba-tiba di lepas.

Kepala SPKT Polda NTB akan menindaklanjuti dan mengajukan ini sesuai prosedur ke Kapolda NTB selaku pengambil kebijakan di Wilayah Hukum NTB.

“Tetapi kami meminta kepada adik-adik untuk memberikan data-data yang valid dalam melengkapi berkas untuk pelaksanaan hearing bersama Dirresnarkoba Polda NTB,” responsnya.

Massa aksi menilai penanganan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dompu gagal karena terindikasi adanya dugaan permainan antara  Bandar Narkoba dengan Polres Dompu.

Massa aksi mengancam akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih besar seandainya penanganan dan laporan yang dilaksanakan hari ini tidak  ditindaklanjuti oleh Dirresnarkoba Polda NTB.

(Rep/PARADE.ID)

Artikel PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati https://parade.id/kapolri-oknum-polisi-terlibat-narkoba-harus-dihukum-mati/ Thu, 02 Jul 2020 08:30:09 +0000 https://parade.id/?p=2299 Jakarta (PARADE.ID)- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus dihukum mati. “Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian karena dia sudah tau undang-undang, dia tahu hukum,” kata Idham dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polda Metro Jaya, Kamis Hal itu harus menjadi bagian dari […]

Artikel Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus dihukum mati.

“Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian karena dia sudah tau undang-undang, dia tahu hukum,” kata Idham dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polda Metro Jaya, Kamis

Hal itu harus menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi Kepolisian. Polisi yang tugasnya memberantas narkoba dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba.

“Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah kita harus bercermin, kita harus bagus. Bagaimana kita memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu,” ujarnya

Dia pun meminta kepada seluruh pejabat Kepolisian untuk mengawal dan membimbing anak buahnya agar tidak salah jalan. “Para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di tungku pembakaran di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya) Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satgasus Polri, Idham memerintahkan agar barang haram tersebut secepatnya dimusnahkan.

“Ketika kemarin beliau (Kapolda Metro Jaya) lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara,” tuturnya.

Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>