#PiagamJakarta Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/piagamjakarta/ Bersama Kita Satu Sat, 22 Jun 2024 14:58:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #PiagamJakarta Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/piagamjakarta/ 32 32 Umat Islam Harus Memaknai Pancasila dengan Betul, Kata Ketum DDII https://parade.id/umat-islam-harus-memaknai-pancasila-dengan-betul-kata-ketum-ddii/ Sat, 22 Jun 2024 14:58:31 +0000 https://parade.id/?p=27302 Jakarta (parade.id)- Umat Islam harus memaknai Pancasila dengan betul. Hal itu disampaikan Ketum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Ustaz Adian Husaini, ketika memperingati hari lahirnya Piagam Jakarta, Sabtu (22/6/2024), secara daring. Ia menyampaikan hal di atas, karena ia melihat di lapangan ada yang memahami Pancasila tetapi malah terjebak pada dua kutub ekstrem. Kutub pertama yang dia […]

Artikel Umat Islam Harus Memaknai Pancasila dengan Betul, Kata Ketum DDII pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Umat Islam harus memaknai Pancasila dengan betul. Hal itu disampaikan Ketum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Ustaz Adian Husaini, ketika memperingati hari lahirnya Piagam Jakarta, Sabtu (22/6/2024), secara daring.

Ia menyampaikan hal di atas, karena ia melihat di lapangan ada yang memahami Pancasila tetapi malah terjebak pada dua kutub ekstrem.

Kutub pertama yang dia maksud adalah kutub sekularisme. Kedua adalah kutub ekstremisme: yang menolak Pancasila dan yang menolak NKRI.

“Padahal Pancasila ini adalah hasil perjuangan umat Islam Indonesia. Hasil perjuangan para tokoh kita,” ujarnya.

Dua kutub yang ia sebut itu adalah kesalahpahaman. Agar kesalahpahaman itu tidak terjadk kembali, maka ia meminta kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk mengajarkan Pancasila secara adil, juga secara ilmiah.

“Di Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Naisonal, untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, Pemerintah itu telah memutuskan bahwa tujuan pendidikan itu melahirkan profil Pelajar Pancasila,” ungkapnya.

Ada enam kriteria menuju Pelajar Pancasila, seperti yang terdapat pada pasal 17 di Permen tersebut: a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; b. Bergotong royong; c. Bernalar kritis; d. Berkebhinekaan global; e. Mandiri, dan; f. Kreatif.

Enam kriteria di atas disebutnya penting. Hanya saja ia khawatir ke depan, saat pelaksanaannya akan mengalami problem.

“Seperti apa, cara bagaimana melahirkan Pelajar Pancasila ini. Dan itu memerlukan pendidikan yang benar. Yang saya lihat justru menjadi PR pada umat Islam sendiri: memahami profil Pelajar Pancasila yang islami. Sebab ini berlaku semua Permendikbud ini,” kata dia.

“Maksudnya untuk orang yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, semua akan mengikuti kriteria itu—mengarahkan pendidikan untuk membentuk pelajar yang punya profil Pelajar Pancasila,” imbuhnya.

Piagam Jakarta itu lahir usai beberapa tokoh yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah dokumen sejarah mengenai dasar negara RI.

Piagam Jakarta lahir atas kesepakatan antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis. Nama Piagam Jakarta sendiri diberikan oleh Muhammad Yamin.

(Rob/parade.id)

Artikel Umat Islam Harus Memaknai Pancasila dengan Betul, Kata Ketum DDII pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya https://parade.id/wasekjend-demokrat-sebut-piagam-jakarta-dan-ketuhanan-berkebudayaan-berbahaya/ Sun, 28 Jun 2020 04:39:13 +0000 https://parade.id/?p=1817 Jansen (PARADE.ID)- Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut Piagam Jakarta dan Berketuhanan berhaya. Keduanya, menurut dia memiliki potensi membubarkan anak bangsa dan Negara. “Saat ini kita berada di masa kecemasan psikologis sbg bangsa. Obsesi lama Piagam Jakarta masih hidup bahkan mungkin makin mengeras. Skrg ditambah lagi obsesi Ketuhanan Berkebudayaan. Keduanya sama berbahayanya. Jgn lagi yg […]

Artikel Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jansen (PARADE.ID)- Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut Piagam Jakarta dan Berketuhanan berhaya. Keduanya, menurut dia memiliki potensi membubarkan anak bangsa dan Negara.

“Saat ini kita berada di masa kecemasan psikologis sbg bangsa. Obsesi lama Piagam Jakarta masih hidup bahkan mungkin makin mengeras. Skrg ditambah lagi obsesi Ketuhanan Berkebudayaan. Keduanya sama berbahayanya. Jgn lagi yg sudah final ditandingkan ulang! Lama² bisa bubar kita ini,” kata dia, Minggu (28/6/2020), melalui akun Twitter-nya.

https://twitter.com/jansen_jsp/status/1277086115049074693?s=21Bagi Demokrat, kata Jansen, NKRI yang berketuhanan maha esa-lah sikap partai. Jalan yang menurut keyakinannya bisa menyatukan kita, anak bangsa selama ini.

Dibanding Sila lain, dalam sejarah Sila pertamalah yg terus jd kontroversi politis. Dari yg ingin hidupkan kembali Piagam Jakarta sampai terbaru Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Bagi Demokrat: “NKRI yg ber-Ketuhanan Maha Esa” lah sikap kami.“

Bicara Piagam Jakarta dan berketuhanan  berkebudayaan yang disinggung Jansen, mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie mengingatkan kepada siapa pun soal Pancasila agar jangan pernah ada lagi yang berusaha mengubah rumusan finalnya dalam alinea 4 pembukaan UUD 45’.

“Jngn kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dlm Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jkt 22 Juni 45,” cuitannya, Jumat (19/6/2020), di akun Twitter-nya.

Kata Jimly hal itu untuk menghindari kita tidak lagi kembali ke perdebatan lama.

“Lebih baik ke depan, brsatu utk maju.”

Soal RUU HIP, Jimly mengatakan bahwa bisa-bisa saja dibahas kembali ketika pro dan kontra sudah mereda. Namun dengan catatan, cukuplah mengatur haluan pembinaannya saja.

“Bukan menjabarkan haluan substansi ideologisnya, apalagi dg merujuk hanya ke pidato Bung Karno yg baru merupakan pendapat pribadi, supaya tdk kembali ke perdebatan lama.”

Sebelumnya, ia juga mengingatkan bahwa Pancasila itu harus dijaga. Jangan lagi kembali ke versinya Bung Karno 1 Juni 1945 ataupun kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Menurut dia, soal Pancasila itu sudah final. Disahkan pada 18 Agustus 1945.

“Itulah yg konstitusional & resmi berlaku. Jngan lagi mundur ke konflik masa lalu.”

(Robi/PARADE.ID)

Artikel Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini https://parade.id/jangan-kembalikan-pancasila-ke-dua-versi-ini/ Tue, 16 Jun 2020 07:07:41 +0000 https://parade.id/?p=516 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun agar jangan mengembalikan Pancasila ke versi pidatonya Bung Karno 1 Juni 1945. Juga jangan kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945. “Sekali lagi, PANCASILA hrs dijaga. Pancasila sudah final & disahkan pd 18 Agustus 1945,” cuitannya, Selasa (16/6/2020), di akun Twitter-nya. […]

Artikel Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun agar jangan mengembalikan Pancasila ke versi pidatonya Bung Karno 1 Juni 1945. Juga jangan kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

“Sekali lagi, PANCASILA hrs dijaga. Pancasila sudah final & disahkan pd 18 Agustus 1945,” cuitannya, Selasa (16/6/2020), di akun Twitter-nya.

Jimly mengingatkan agar kita jangan mundur ke belakang (ke konflik) masa lalu. “Itulah yang (di atas. red) konstitusional dan resmi berlaku.”

Boleh jadi cuitan Jimly terkait dengan RUU HIP yang tengah menjadi kontroversial karena diduga menyelipkan kesan tertentu terhadap ajaran PKI dan atau komunisme. Dan menurut dia, hal tersebut mesti tetap patuh pada hukum yang sudah ada, seperti TAP MPR.

“Selain MPR melarang PKI/Komunisme dg TAP MPR, ada juga UU No. 27/1999 yg ubah KUHP dg Ps.107 a-f yg tegas melarang ajaran komunisme, termasuk menyebarkannya melalui media apapun (Ps.107c&d). Bahkan adakan krjsma dg partai komunis di luar negeri jg dilarang (Ps.107e).”

Di UU No. 27 Tahun 1998 tersebut Jimly menjelaskan bahwa konteksnya itu adala adanya upaya mengganti Pancasila. Bukan kerjasama yang tidak bertentangan dengan hukum.

(Robi/PARADE.ID)

Artikel Jangan Kembalikan Pancasila ke Dua Versi Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>