#Polhukam Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polhukam/ Bersama Kita Satu Sat, 20 Nov 2021 06:02:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Polhukam Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polhukam/ 32 32 Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam https://parade.id/kedudukan-mui-di-uu-sangat-kokoh-kata-menko-polhukam/ https://parade.id/kedudukan-mui-di-uu-sangat-kokoh-kata-menko-polhukam/#respond Sat, 20 Nov 2021 06:02:47 +0000 https://parade.id/?p=16249 Jakarta (PARADE.ID)- Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyatakan bahwa kedudukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sangat kokoh karena disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Ada juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan […]

Artikel Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyatakan bahwa kedudukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sangat kokoh karena disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c).

Ada juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan,” tekannya, Sabtu (20/11/2021).

Pernyataan Menko Mahfud ini adalah untuk merespons para pihak yang menginginkan MUI dibubarkan. Sebab adanya salah satu pengurus MUI yang ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan terorisme.

“Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari ‘Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan’ dan ‘Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI’. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa,” tertulia demikian di akun Twitter-nya.

Selain itu, Mahfud berpesan agar penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris itu “jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI”. Sebab menurut dia teroris itu juga bisa ditangkap di mana pun: di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dll.

“Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian scr terbuka.”

Pengurus MUI yang ditangkap oleh Densus 88 adalah ustaz Zein An Najah.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kedudukan-mui-di-uu-sangat-kokoh-kata-menko-polhukam/feed/ 0
Peluang Merevisi UU ITE Disambut Positif https://parade.id/peluang-merevisi-uu-ite-disambut-positif/ https://parade.id/peluang-merevisi-uu-ite-disambut-positif/#respond Tue, 16 Feb 2021 07:08:49 +0000 https://parade.id/?p=10799 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora Fahri Hamzah tampak menyambut baik adanya peluang untuk merevisi UU ITE, walaupun sebetulnya ia mengusulkan agar UU tersebut dicabut. “Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas  pengesahan RUU  KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” demikia kata Fahri, Selasa (16/2/2021). […]

Artikel Peluang Merevisi UU ITE Disambut Positif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora Fahri Hamzah tampak menyambut baik adanya peluang untuk merevisi UU ITE, walaupun sebetulnya ia mengusulkan agar UU tersebut dicabut.

“Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas  pengesahan RUU  KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” demikia kata Fahri, Selasa (16/2/2021).

“Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” sambungnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dan ia tampak tidak keberatan, karena sah-sah saja di negara demokrasi, apalagi untuk hal yang dianggap baik.

“Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb.

Hal itu juga disampaikan oleh Presiden Jokowi. Membuka peluang untuk direvisi kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan. Pasalnya, tercipta awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” demikian tertulis di akun Presiden Jokowi.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

Jokowi membuka peluang itu, juga karena belakangan ini sejumlah warga dirasakan olehnya saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Dan pada umumnya UU ini kerap menjadi perdebatan.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Peluang Merevisi UU ITE Disambut Positif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/peluang-merevisi-uu-ite-disambut-positif/feed/ 0
Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/ https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/#respond Mon, 15 Feb 2021 06:48:32 +0000 https://parade.id/?p=10785 Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD merespons atau menjawab santai pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kritikan tetapi tidak berujung pemanggilan polisi. Menurut Mahfud, apa yang dilontarkan oleh JK sebagai pertanyan biasa yang dihadapi oleh pemerintah sejak dahulu, termasuk ketika JK duduk di pemerintahan. Sejak dahulu jika ada orang mengritik sering ada yang […]

Artikel Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD merespons atau menjawab santai pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kritikan tetapi tidak berujung pemanggilan polisi.

Menurut Mahfud, apa yang dilontarkan oleh JK sebagai pertanyan biasa yang dihadapi oleh pemerintah sejak dahulu, termasuk ketika JK duduk di pemerintahan. Sejak dahulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.

“Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi,” katanya, kemarin (14/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Faktanya bisa dirasa atau disaksikan ketika JK masih menjadi jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.

“Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara.”

Jadi, menurut mantan Ketua MK ini, pernyataan JK adalah ekspresi dilema kita.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/feed/ 0
Pemerintah Tidak Pernah Menganggap Din Radikal atau Penganut Paham Radikalisme https://parade.id/pemerintah-tidak-pernah-menganggap-din-radikal-atau-penganut-paham-radikalisme/ https://parade.id/pemerintah-tidak-pernah-menganggap-din-radikal-atau-penganut-paham-radikalisme/#respond Sun, 14 Feb 2021 03:43:51 +0000 https://parade.id/?p=10742 Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Din itu, kata dia, pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. “Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau   kritis, bkn radikalis,” katanya, kemarin, Sabtu (13/2/2021), di akun Twitter-nya. […]

Artikel Pemerintah Tidak Pernah Menganggap Din Radikal atau Penganut Paham Radikalisme pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Din itu, kata dia, pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah.

“Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau   kritis, bkn radikalis,” katanya, kemarin, Sabtu (13/2/2021), di akun Twitter-nya.

Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut “Darul Mietsaq”, Muhammadiyah menyebut “Darul Ahdi Wassyahadah”. Dan mantan Ketum PP Muhammadiyah ini dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini.

“Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK.”

Soal ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din kepada Menteri PAN-RB, disebut oleh Mahfud bahwa Tjahjo Kumolo hanya mendengarkan saja. Namanya ada orng minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar.

Tapi, kata dia, pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan soal itu.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pemerintah Tidak Pernah Menganggap Din Radikal atau Penganut Paham Radikalisme pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pemerintah-tidak-pernah-menganggap-din-radikal-atau-penganut-paham-radikalisme/feed/ 0