Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kedudukan MUI di UU Sangat Kokoh, Kata Menko Polhukam

redaksi by redaksi
2021-11-20
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyatakan bahwa kedudukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sangat kokoh karena disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c).

Ada juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Related posts

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09

“Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan,” tekannya, Sabtu (20/11/2021).

Pernyataan Menko Mahfud ini adalah untuk merespons para pihak yang menginginkan MUI dibubarkan. Sebab adanya salah satu pengurus MUI yang ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan terorisme.

“Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari ‘Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan’ dan ‘Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI’. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa,” tertulia demikian di akun Twitter-nya.

Selain itu, Mahfud berpesan agar penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris itu “jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI”. Sebab menurut dia teroris itu juga bisa ditangkap di mana pun: di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dll.

“Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian scr terbuka.”

Pengurus MUI yang ditangkap oleh Densus 88 adalah ustaz Zein An Najah.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MUI#Nasional#Pendidikan#Polhukampolitik
Previous Post

Kemendikbudristek Sebut Pola Pendidikan Harus Berubah Seiring Zaman

Next Post

KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Next Post
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In