Said Iqbal Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/said-iqbal/ Bersama Kita Satu Mon, 08 Jun 2026 12:04:13 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Said Iqbal Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/said-iqbal/ 32 32 Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh https://parade.id/said-iqbal-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan-dan-kesejahteraan-buruh/ https://parade.id/said-iqbal-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan-dan-kesejahteraan-buruh/#respond Mon, 08 Jun 2026 12:04:13 +0000 https://parade.id/?p=30255 Jakarta (parade.id)- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Usai pelantikan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal visi Presiden yang berorientasi pada Pasal 33 UUD 1945 guna mengembalikan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Said Iqbal menyatakan […]

Artikel Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Usai pelantikan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal visi Presiden yang berorientasi pada Pasal 33 UUD 1945 guna mengembalikan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat.

Said Iqbal menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diusung pemerintah harus dibarengi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan bagi kaum buruh.

“Kau boleh kaya tapi jangan miskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau 30. Kau boleh punya mobil, tapi buruh diberikan transportasi publik,” ujar Said Iqbal menjabarkan prinsip keadilan yang diperjuangkannya.

Fokus Tiga Pilar Kesejahteraan Buruh

Dalam mengemban tugas barunya, Said Iqbal akan memfokuskan analisis kebijakan dan saran kepada Presiden pada tiga aspek utama:

1. Job Security (Kepastian Kerja): Mendorong reindustrialisasi di sektor formal untuk menahan gelombang PHK, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang pro-growth sekaligus pro-job.

2. Income Security (Kepastian Pendapatan): Memastikan transisi menuju upah yang layak demi meningkatkan daya beli (purchasing power) buruh yang sedang menurun.

3. Social Security (Jaminan Sosial): Menghadirkan lantai perlindungan sosial (social protection floor) bagi pekerja informal seperti pedagang kecil dan pengemudi ojek online, serta perlindungan bagi buruh migran.

Langkah Jangka Pendek dan RUU Ketenagakerjaan

Terkait agenda terdekat, Said Iqbal menyoroti penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menegaskan akan mengawal ketat isu outsourcing (alih daya) agar dihapus atau dibatasi secara ketat hanya untuk beberapa jenis pekerjaan penunjang. Selain itu, ia juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 serta pengawasan ketat potongan aplikator ojek online sebesar 8% yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Ia juga menambahkan bahwa posisinya di pemerintahan akan digunakan untuk menghitung formula kenaikan upah yang ilmiah dan rasional berdasarkan kebutuhan hidup riil, bukan lagi menggunakan pakem lama yang sudah tidak relevan.

Tetap Buka Ruang Demo dan Dialog Pengusaha

Meski telah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, Said Iqbal menegaskan statusnya yang masih menjabat sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh. Ia menyatakan bahwa demonstrasi tetap menjadi hak konstitusional buruh yang dilindungi undang-undang selama mengikuti prosedur.

Namun, ia memastikan pendekatannya tidak akan merugikan dunia usaha. Kebijakan yang diambil harus tetap pro-job dengan memberikan ruang bagi pengusaha untuk berkembang dan meraih keuntungan secara adil melalui dialog dan struktur biaya yang transparan.

“Tugas saya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran. Jika ada ancaman PHK, saya akan langsung turun ke lapangan untuk mengajak dialog pengusaha dan serikat buruh demi mencari solusi bersama sebelum keputusan PHK diambil,” pungkasnya.

Artikel Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/said-iqbal-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan-dan-kesejahteraan-buruh/feed/ 0
Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer https://parade.id/said-iqbal-jerit-buruh-dari-ojol-hingga-guru-honorer/ Fri, 01 May 2026 13:52:19 +0000 https://parade.id/?p=30142 Jakarta (parade.id)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membawa 11 isu ketenagakerjaan ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat, mulai dari nasib pengemudi ojol hingga guru honorer bergaji Rp300.000. Isu paling mendesak yang ia sampaikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam lima bulan tersisa masa sidang, […]

Artikel Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membawa 11 isu ketenagakerjaan ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat, mulai dari nasib pengemudi ojol hingga guru honorer bergaji Rp300.000.

Isu paling mendesak yang ia sampaikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam lima bulan tersisa masa sidang, karena regulasi itu dinilai kerap kandas akibat tarik-menarik kepentingan ideologis yang kuat. Said juga menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, serta menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru tentang outsourcing masih jauh dari harapan buruh.

Menyikapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian global, Said mendesak pemerintah segera mendeklarasikan Satgas PHK. Ia juga meminta reformasi perpajakan agar pesangon, THR, dan dana pensiun tidak dikenakan pajak, serta mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.

Said turut menyuarakan pemotongan komisi aplikator ojol dari 20 persen menjadi 10 persen, perlindungan industri tekstil, produk tekstil dan pakaian (TPT) serta nikel yang terancam PHK massal, moratorium industri semen yang oversupply, revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan pengangkatan guru serta tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.

Artikel Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini https://parade.id/partai-buruh-tolak-pilkada-melalui-dprd-alasannya-ini/ Mon, 05 Jan 2026 00:51:03 +0000 https://parade.id/?p=29743 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikap Partai Buruh yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai Buruh tetap berpendapat bahwa Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat dan amanat Reformasi. Menurut Iqbal, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. […]

Artikel Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikap Partai Buruh yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai Buruh tetap berpendapat bahwa Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat dan amanat Reformasi.

Menurut Iqbal, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. Rakyat dapat menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber, termasuk media sosial dan informasi yang dapat dipercaya.

“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” ujarnya, Ahad.

Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar. “Kalau dipilih lewat DPRD, potensi manipolitik akan terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” kata Iqbal.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang Reformasi. Ada darah rakyat, mahasiswa, dan buruh yang tertumpah demi memastikan presiden dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

“Kenapa kita harus mundur ke sistem yang pernah gagal? Reformasi belum lama kita jalani,” tegasnya.

Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung berbiaya mahal, Iqbal menekankan bahwa sumber mahalnya bukan pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada praktik politik uang. Untuk menekan biaya manipolitik, Partai Buruh mengusulkan pengaturan baru dalam undang-undang pemilu, khususnya terkait transparansi hasil suara.

Partai Buruh mengusulkan agar setelah penghitungan suara di TPS, daftar suara, tabulasi, dan rekapitulasi disampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu. Dengan demikian, setiap partai dapat saling mengetahui hasil suara secara terbuka.

“Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” jelas sosok yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini. Dalam hal ini, Partai Buruh menegaskan kembali sikapnya bahwa Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat dan bukan melalui DPRD, demi menjaga demokrasi, kedaulatan rakyat, dan semangat Reformasi.*

Artikel Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” https://parade.id/said-iqbal-sebut-luhut-ngawur/ Thu, 23 Oct 2025 05:44:26 +0000 https://parade.id/?p=29424 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presidsn Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal secara tegas menolak campur tangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam penetapan upah minimum, menyebutnya “ngawur” dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam konferensi persnya, Kamis (23/10/2025), Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar […]

Artikel Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presidsn Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal secara tegas menolak campur tangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam penetapan upah minimum, menyebutnya “ngawur” dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam konferensi persnya, Kamis (23/10/2025), Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, plus upah minimum sektoral yang lebih tinggi. Angka ini didasarkan pada Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.

Formula Berdasarkan Putusan MK

“Tidak ada formula lain kecuali Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Titik. Tidak pakai koma,” tegas Said Iqbal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024-September 2025, formula yang sah menurut putusan MK adalah sebagai berikut:

-Inflasi: 2,65%

-Pertumbuhan ekonomi: 5,12%

-Indeks tertentu: 1,0 – 1,4

Dengan formula inflasi + pertumbuhan ekonomi × indeks tertentu, kenaikan upah minimum seharusnya 8 persen. KSPI menuntut 8,5 persen sebagai ruang negosiasi.

Kritik Keras ke Luhut dan Dewan Ekonomi Nasional

Said Iqbal mengkritik tajam pernyataan Luhut yang menyarankan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu mendengarkan serikat buruh.

“Sangat ngawur dan membodohi kalau ada pejabat negara yang bilang tidak usah dengarkan Serikat Buruh. Pak Luhut tidak ada hak untuk ngomongin tentang upah minimum kalau mengikuti aturan hukum,” ujar Said Iqbal.

Ia menambahkan Dewan Ekonomi Nasional tidak memiliki kewenangan memberi masukan soal upah minimum. “Yang berhak hanya pemerintah lewat Menteri Tenaga Kerja, Serikat Buruh, dan Apindo.”

Rapor Merah untuk Menaker

KSPI juga memberi nilai rapor merah—5 dari 10—kepada Menteri dan Wakil Menteri Tenaga Kerja karena dinilai lambat dan tidak bekerja untuk kesejahteraan buruh.

“Dewan Pengupahan baru ketemu sekali, padahal November mau diputuskan. Tidak pernah mengumumkan inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa. Kenapa takut?” kritik Said Iqbal.

Gelombang Aksi Masif Siap Digelar

Karena sikap pemerintah yang dinilai lambat, KSPI dan Partai Buruh memutuskan melancarkan serangkaian aksi dengan skema yang Iqbal sebut “KLA Project” (Konsep-Lobby-Aksi): Aksi Daerah

23 Oktober-30 Desember 2025 di 38 provinsi, 300+ kabupaten/kota; Aksi Nasional 30 Oktober 2025 – Serempak seluruh Indonesia, puluhan ribu buruh di Jakarta (Istana/DPR) dan daerah; Aksi Pusat 10 November 2025 – Khusus Jabodetabek, ribuan buruh; Mogok Nasional Ancaman puncak: 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di 344 kabupaten/kota, 38 provinsi akan stop produksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Semua aksi dilakukan dengan damai, tertib, dan konstitusional. Tidak boleh ada kekerasan dan anarkis,” tegasnya.

Tuntutan RUU Ketenagakerjaan

Selain upah, KSPI juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, dengan poin-poin:

  • Sistem upah berkala (karyawan di atas 1 tahun harus di atas UMK)
  • Penghapusan outsourcing
  • Pesangon untuk semua status karyawan, termasuk kontrak dan pekerja platform digital

Said Iqbal menutup pernyataannya dengan pesan langsung kepada Presiden Prabowo: “Jangan didengarkan siapa pun yang menggunakan formula lain. Jangan didengarkan, karena itu salah dan melanggar undang-undang.”*

Artikel Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>