Rabu, Januari 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

redaksi by redaksi
2026-01-05
in Politik
0

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di depan Kantor Perwakilan PBB di Jakarta, terkait perang Palestina-Israel, Jumat (27/10/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikap Partai Buruh yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai Buruh tetap berpendapat bahwa Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat dan amanat Reformasi.

Menurut Iqbal, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. Rakyat dapat menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber, termasuk media sosial dan informasi yang dapat dipercaya.

Related posts

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09

“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” ujarnya, Ahad.

Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar. “Kalau dipilih lewat DPRD, potensi manipolitik akan terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” kata Iqbal.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang Reformasi. Ada darah rakyat, mahasiswa, dan buruh yang tertumpah demi memastikan presiden dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

“Kenapa kita harus mundur ke sistem yang pernah gagal? Reformasi belum lama kita jalani,” tegasnya.

Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung berbiaya mahal, Iqbal menekankan bahwa sumber mahalnya bukan pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada praktik politik uang. Untuk menekan biaya manipolitik, Partai Buruh mengusulkan pengaturan baru dalam undang-undang pemilu, khususnya terkait transparansi hasil suara.

Partai Buruh mengusulkan agar setelah penghitungan suara di TPS, daftar suara, tabulasi, dan rekapitulasi disampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu. Dengan demikian, setiap partai dapat saling mengetahui hasil suara secara terbuka.

“Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” jelas sosok yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini. Dalam hal ini, Partai Buruh menegaskan kembali sikapnya bahwa Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat dan bukan melalui DPRD, demi menjaga demokrasi, kedaulatan rakyat, dan semangat Reformasi.*

Tags: partai buruh PilkadaSaid Iqbal
Previous Post

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Next Post

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Next Post
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kroni Untung, Anak-anak Diracun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In