Jakarta (parade.id)- Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (Sekjen API) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operation Limited, Riza Pasikki, mengungkapkan bahwa dari total potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 24.000 megawatt (MW), baru sekitar 2.740 MW atau 12 persen yang telah dimanfaatkan menjadi energi listrik. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Pemimpin Redaksi INAnews TV Helmi Romdhoni, dalam Prime Time, Rabu (20/5/2026).
“Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Masih sangat besar opportunity-nya,” ujar Riza.
Ia menjelaskan, panas bumi merupakan energi yang benar-benar terbarukan karena sistem pengelolaannya bersifat siklikal, fluida yang diproduksi dari perut bumi untuk menghasilkan listrik diinjeksikan kembali, dipanaskan ulang oleh magma, dan terus berputar tanpa henti. Selain itu, emisi karbon yang dihasilkan hanya sekitar 0,1 persen dibandingkan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk kapasitas yang sama.
Panas bumi Indonesia pertama kali dioperasikan di Kamojang, Garut, pada 1983, dan kini telah berusia lebih dari empat dekade. Potensi terbesar berada di sepanjang Bukit Barisan, Sumatera.
Target Ambisius 2025–2034
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5.200 MW dalam Rencana Umum Pembangunan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2025–2034, hampir dua kali lipat dari total kapasitas yang dibangun sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.
Target itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, yakni mencapai net zero emission pada 2060.
“Antara 2025 sampai 2034 ditargetkan penambahan 5.200 MW. Secara target, pemerintah punya ambisi yang besar,” kata Riza.
Tantangan: Tarif Tak Atraktif
Namun, Riza menegaskan bahwa akselerasi pengembangan panas bumi masih terbentur sejumlah kendala, terutama soal komersialisasi. Industri ini padat modal, padat teknologi, dan memiliki risiko eksplorasi yang tinggi. Ironisnya, harga jual listrik panas bumi ke PLN sepenuhnya diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
“Proyek IRR-nya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Jadi kita butuh insentif dari pemerintah,” tegasnya.
API mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal, revisi tarif, dan kepastian regulasi yang konsisten. Kabar baiknya, pemerintah tengah mengkaji revisi Perpres 112 tersebut.
Luruskan Mitos, Tegakkan Standar
Riza juga meluruskan berbagai kekhawatiran masyarakat seputar pengembangan panas bumi. Ia menegaskan, cadangan air tanah tidak akan terganggu karena reservoir panas bumi berada di kedalaman 2.000–3.000 meter, jauh lebih dalam dari sumur air biasa yang hanya sekitar 100 meter.
Soal luas lahan, ia menjelaskan bahwa konsesi panas bumi yang tampak besar di atas kertas, bisa puluhan ribu hektare, hanya merujuk pada wilayah bawah tanah. Lahan permukaan yang benar-benar dibuka tidak lebih dari 300 hektare, berbeda jauh dengan tambang batu bara terbuka.
Kendati demikian, ia mengakui adanya insiden paparan gas H2S di Sorik Merapi pada 2021 yang menewaskan lima warga. “Itu adalah kelemahan yang harus kita akui dan perbaiki. Sejak kejadian itu, tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S,” ujarnya.
Dorong Ekonomi Daerah
Di wilayah seperti Maluku yang masih kekurangan pasokan listrik, Riza melihat panas bumi sebagai pemantik pertumbuhan ekonomi. Star Energy, misalnya, baru saja berhasil menemukan potensi 60 MW di lapangan Hamidin, Maluku.
“Kalau ketahanan listrik di Maluku bisa naik, investor lebih tertarik membangun cold storage atau smelter di sana. Geotermal bisa men-trigger kegiatan ekonomi yang pada ujungnya menghasilkan ekspor,” pungkasnya.*
