Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan soal pemekaran yang mesti dilakukan dengan cara seksama dan hati-hati. Tapi menurutnya, moratorium hampir lima tahun ini juga tidak sehat.
“Ada banyak perkembangan dan perubahan, baik demografi hingga geografi dan psikografi dari masyarakat. Kita tidak ingin momentum pemekaran kmrn jd pintu masuk terjadinya pemekaran daerah yg tidak terkendali,” kata dia, kemarin.
Bertambahnya DOB di Papua pun kata dia dapat menjadi pintu masuk bagi pembahasan serius beberapa kondisi masyarakat yang perlu pemekaran. Baik di Jawa atau di luar Jawa.
Data Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri (sampai Mei 2022) sudah ada usulan pembentukan 329 DOB. Terdiri dari 55 provinsi, 247 Kabupaten dan 37 kota.
Namun studi Bappenas dan UNDP (2008) memperlihatkan, lanjut dia, dimana 5 tahun pelaksanaan otonomi daerah (2000-2005), kondisi daerah-daerah pemekaran yang jadi lokasi penelitian tidak menunjukkan perbaikan memuaskan dari segi perekonomian, pelayanan publik dan aparatur Pemda hingga keuangan daerah.
“Secara umum pun masih berada di bawah daerah induk & daerah kontrol,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Kemendagri, kata dia, bisa mulai melakukan kajian ilmiah dengan basis data yang kuat bersama dengan Bapenas untuk membuat proyeksi Indonesia menghadapi Tahun 2045.
“Pemerintah harus mengambil inisiatif terkait disain dan perencanaan pengembangan kota dan provinsi di Indonesia. Akan sangat baik kata dia jika dibuat perencanaan hingga tingkat desa termasuk manajemen pengelolaan anggaran dan otoritasnya.”
Sekarang, kata dia, saatnya untuk berani melakukan pengambilan keputusan yang dapat memperbaiki kualitas pengelolaan daerah bagi kemakmuran rakyat.
“Ingat, jelang pemilu 2024 kondisi politik kian membuat tugas pemerintah pusat menangani masa transisi di daerah pemekaran akan amat kompleks.”
Sebagaimana yang diketahui, bahwa mulai 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air. Adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
(Rob/PARADE.ID)