Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Terkait Pemekaran Daerah, Politisi PKS Ingatkan Ini

redaksi by redaksi
2022-07-13
in Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan soal pemekaran yang mesti dilakukan dengan cara seksama dan hati-hati. Tapi menurutnya, moratorium hampir lima tahun ini juga tidak sehat.

“Ada banyak perkembangan dan perubahan, baik demografi hingga geografi dan psikografi dari masyarakat. Kita tidak ingin momentum pemekaran kmrn jd pintu masuk terjadinya pemekaran daerah yg tidak terkendali,” kata dia, kemarin.

Related posts

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30

Bertambahnya DOB di Papua pun kata dia dapat menjadi pintu masuk bagi pembahasan serius beberapa kondisi masyarakat yang perlu pemekaran. Baik di Jawa atau di luar Jawa.

Data Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri (sampai Mei 2022) sudah ada usulan pembentukan 329 DOB. Terdiri dari 55 provinsi, 247 Kabupaten dan 37 kota.

Namun studi Bappenas dan UNDP (2008) memperlihatkan, lanjut dia, dimana 5 tahun pelaksanaan otonomi daerah (2000-2005), kondisi daerah-daerah pemekaran yang jadi lokasi penelitian tidak menunjukkan perbaikan memuaskan dari segi perekonomian, pelayanan publik dan aparatur Pemda hingga keuangan daerah.

“Secara umum pun masih berada di bawah daerah induk & daerah kontrol,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Kemendagri, kata dia, bisa mulai melakukan kajian ilmiah dengan basis data yang kuat bersama dengan Bapenas untuk membuat proyeksi Indonesia menghadapi Tahun 2045.

“Pemerintah harus mengambil inisiatif terkait disain dan perencanaan pengembangan kota dan provinsi di Indonesia. Akan sangat baik kata dia jika dibuat perencanaan hingga tingkat desa termasuk manajemen pengelolaan anggaran dan otoritasnya.”

Sekarang, kata dia, saatnya untuk berani melakukan pengambilan keputusan yang dapat memperbaiki kualitas pengelolaan daerah bagi kemakmuran rakyat.

“Ingat, jelang pemilu 2024 kondisi politik kian membuat tugas pemerintah pusat menangani masa transisi di daerah pemekaran akan amat kompleks.”

Sebagaimana yang diketahui, bahwa mulai 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air. Adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Febri Diansyah Kritik Dewas KPK terkait Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Next Post

Menyambut Milad 14 AQL, Ashabul Kahfi Mengadakan Donor Darah

Next Post
Menyambut Milad 14 AQL, Ashabul Kahfi Mengadakan Donor Darah

Menyambut Milad 14 AQL, Ashabul Kahfi Mengadakan Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In