Site icon Parade.id

Tidak Pancasilais Melarang Paskibraka Perempuan Muslim Berjilbab

Foto: Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis, dok. sindonews.com

Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan tidak pancasilais jika melarang Paskibraka 2024 perempuan muslim berjilbab. Ia menyinggung sila pertama di Pancasila.

“Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yg Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata KH Cholil, Rabu (14/8/2024), di akun X-nya.

Ia pun meminta agar mencabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka perempuan. “atau pulang aja adik2 yg berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” tekan Kiai Cholil.

Perihal kabar adanya larangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka muslim di IKN, tentu penampakan yang berbeda dengan sebelum-sebelumnya, di mana pada perayaan Hari Kemerdekaan ada yang mengenakan jilbab.

Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Demikian dikutip republika.

Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.

Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version