Site icon Parade.id

Tolak RUU HIP-BPIP, AMM Audiensi dengan DPRD

AMM Pare Pare, Sulsel

Pare Pare (PARADE.ID)- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan mediasi terkait penolakannya terhadap RUU HIP/PIP/BPIP ke DPRD Parepare, Sulsel. Dalam audiensi, AMM membacakan sekaligus menyerahkan berkas penolakan RUU HIP/PIP/BPIP ke DPRD.

“Kami buat pernyataan sikap ini untuk menyampaiakan aspirasinya kami dan tetap akan menolak RUU-HIP,” demikian kata Naim, selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, Selasa (21/7/2020).

Harapan AMM,  kepada pimpinan DPRD agar tidak bosan untuk menerima kami terkait isu yg lagi marak saat ini, dan perbincangkan saat ini oleh publik.

“Kami juga berharap kepada anggota DPRD bisa membuat ruang aspirasi untuk mengundang OKP atau Mahasiswa sehingga tidak semua ditanggapi dengan aksi demo atau ribut supaya bisa untuk menyampaikan aspirasi para Mahasiswa dan masyarakat,” kata dia lagi.

Dalam audiensi, AMM diterima perwakilan DPRD Parepare, salah satunya oleh Tasming Hamid, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare).

“Kami sepakat untuk nanti membahas hal tersebut di rapat paripurna untuk membuat tempat aspirasi (ruang publik) supaya tidak terlalu ribet dan tdk mengganggu jalurnya jalan untuk menyampaikan aspirasi,” responnya di hadapan AMM di salah satu ruangan di DPRD.

Ia berjanji akan melaksanakan rapat dan akan menjadwalkan serta meminta membahas di paripurna bagaimana tanggapan ini dan membawa aspirasi tersebut ke Mengsekneg dan lainnya.

Adapun penyataan sikap yang disampaikan Angkatan Muda Muhammadiyah di hadapan perwakilan sbb:

a. Menghentikan dan Mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar PROLEGNAS karena kedudukan Pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP  MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus dan melakukan Penguatan tap MPR dan tidak ada lagi pembahasan RUU-HIP.

b. Membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai Pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.

c. Mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi kontra negative terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai-nilai Pancasila dan adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi Tri Sila dan Eka Sila dan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan piagam Jakarta.

Di dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) terdapat IPM, IMM, Nasyiatul Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah.

Selain Wakil Ketua DPRD dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, hadir pula Rahmadana Yusuf (Ketua PD IPM Kota Pare Pare), Hidayah S (Bendahara PD IPM Kota Pare Pare), Firmansyah (Kabid Hukum PDPM Kota Pare Pare), Muh. Kurniawan (Ketua Umum IMM Kota Pare Pare), dan Ramdana Yusuf (Ketua PD IPM Kota Pare Pare).

(Reza/PARADE.ID)

Exit mobile version