Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak RUU HIP-BPIP, AMM Audiensi dengan DPRD

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Hukum, Nasional, Politik
0

AMM Pare Pare, Sulsel

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pare Pare (PARADE.ID)- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan mediasi terkait penolakannya terhadap RUU HIP/PIP/BPIP ke DPRD Parepare, Sulsel. Dalam audiensi, AMM membacakan sekaligus menyerahkan berkas penolakan RUU HIP/PIP/BPIP ke DPRD.

“Kami buat pernyataan sikap ini untuk menyampaiakan aspirasinya kami dan tetap akan menolak RUU-HIP,” demikian kata Naim, selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, Selasa (21/7/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Harapan AMM,  kepada pimpinan DPRD agar tidak bosan untuk menerima kami terkait isu yg lagi marak saat ini, dan perbincangkan saat ini oleh publik.

“Kami juga berharap kepada anggota DPRD bisa membuat ruang aspirasi untuk mengundang OKP atau Mahasiswa sehingga tidak semua ditanggapi dengan aksi demo atau ribut supaya bisa untuk menyampaikan aspirasi para Mahasiswa dan masyarakat,” kata dia lagi.

Dalam audiensi, AMM diterima perwakilan DPRD Parepare, salah satunya oleh Tasming Hamid, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare).

“Kami sepakat untuk nanti membahas hal tersebut di rapat paripurna untuk membuat tempat aspirasi (ruang publik) supaya tidak terlalu ribet dan tdk mengganggu jalurnya jalan untuk menyampaikan aspirasi,” responnya di hadapan AMM di salah satu ruangan di DPRD.

Ia berjanji akan melaksanakan rapat dan akan menjadwalkan serta meminta membahas di paripurna bagaimana tanggapan ini dan membawa aspirasi tersebut ke Mengsekneg dan lainnya.

Adapun penyataan sikap yang disampaikan Angkatan Muda Muhammadiyah di hadapan perwakilan sbb:

a. Menghentikan dan Mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar PROLEGNAS karena kedudukan Pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP  MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus dan melakukan Penguatan tap MPR dan tidak ada lagi pembahasan RUU-HIP.

b. Membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai Pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.

c. Mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi kontra negative terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai-nilai Pancasila dan adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi Tri Sila dan Eka Sila dan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan piagam Jakarta.

Di dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) terdapat IPM, IMM, Nasyiatul Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah.

Selain Wakil Ketua DPRD dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, hadir pula Rahmadana Yusuf (Ketua PD IPM Kota Pare Pare), Hidayah S (Bendahara PD IPM Kota Pare Pare), Firmansyah (Kabid Hukum PDPM Kota Pare Pare), Muh. Kurniawan (Ketua Umum IMM Kota Pare Pare), dan Ramdana Yusuf (Ketua PD IPM Kota Pare Pare).

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #AMM#BPIP #ParePare#HIP#Hukum#Nasional#RUU#Sulselpolitik
Previous Post

Kontroversi Partai Gelora

Next Post

Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain untuk TC timnas

Next Post
Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain untuk TC timnas

Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain untuk TC timnas

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In