Site icon Parade.id

Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan massa dari berbagai elemen seperti buruh dan mahasiswa, hari ini, Kamis (28/10/2021) melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Massa dari berbagai elemen itu, menyatu ke dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

GEBRAK sendiri dimotori oleh Ketum KASBI, Nining Elitos. Nining juga bertindak sebagai juru bicara GEBRAK.

Dalam orasinya, Nining menyinggung beberapa hal yang dianggap GEBRAK perlu menjadi perhatian serius pemerintah, di antaranya Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Minerba, dsb.

“Pesiden Jokowi membuat jurang kesengsaraan pada kelas buruh semakin dalam daripada sebelumnya. Melalui kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata dia.

Dengan adanya Omnibus Law, pemerintah seperti melegitimasi pengurangan hak pesangon bagi buruh, seperti dari 32 bulan menjadi 25 bulan gaj. Selain itu tidak berbatasnya jenis pekerjaan outsourrcing dan pengurangan hak cuti terhadap buruh.

“Kami tidak mengkritik pemerintah jika mereka menjalankan mandat dari rakyat dan konstitusi yang ada,” tegasnya, di silang Monas, patung kuda.

Dalam aksi itu, GEBRAK sendiri mengeluarkan belasan butir tuntutan kepada pemerintah. Pertama, Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PP Nomor 34, Nomor 35, Nomor 36, dan Nomor 37. Kedua, Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan Kembali Upah Sektoral kaum Buruh seperti semula dan Berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

Ketiga, setop PHK sepihak, Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat. Keempat, setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis Gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi. Kelima, berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja RumahTangga (PRT) dan seluruh buruh Migrant; Sahkan RUUPPRT.

Keenam, jamin dan lindungi kaum buruh disektor industri: Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online dan Ojol. Ketujuh, menuntut mengusut tuntas kasus Korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid-19. Kedelapan, tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerjakan Kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.

Kesembilan, mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisas iagraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agrarian berdasarkan cita-citaUUD1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SumberDaya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Kesepuluh, menuntut dilaksanakannya reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah.

Kesebelas, menuntut untuk dihentikannya
kekerasan seksual di semua ruang sosial. Dan segera sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan. Kedua belas, gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi.

Dan terakhir, menuntut untuk setop liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis, bervisi kerakyatan.

Pantauan parade.id, tergabung di dalam GEBRAK yakni (Elemen Buruh) KASBI, KPBI (FBTPI, SERBUk, STKBM, F-GSBM dan GSPB), KRPI Distrik Jakbar, dll.

Sedangkan dari elemen mahasiswa tergabung ke dalam GEBRAK yakni GMNI, PMII, Universitas Pancasila, Institut Ilmu Sosial dan Politik (IISIP Jakarta), Universitas Gunadarma, BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kampus Esa Unggul, YARSI, dll.

Aksi massa dilangsungkan sekiranya pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.30 WIB. Aksi mereka, selain di silang Monas, juga sempat di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Di Balai Kota, massa buruh meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies, agar upah dinaikkan 15 persen. Hal itu mengingat kebutuhan yang ada di Jakarta cukup besar.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version