Site icon Parade.id

Wakabid Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulsel Respons Status Hukum Edy Mulyadi

Makassar (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Zulkifli menanggapi status hukum Edy Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Menurut dia, apa yang dialami oleh Edy sekarang ini adalah pelajaran berharga buat dirinya, juga seluruh masyarakat Indonesia.

“Langkah aparat melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang bermuatan SARA, yang ditujukan kepada masyarakat kalimantan (tempat jin buang anak) adalah langkah sangat tepat dan patut diapresiasi,” kata dia, dalam siaran persnya kepada parade.id, Senin (31/1/2022).

Dirinya berharap penahan ini bisa membuat yang masyarakat kita di Kalimantan lebih tenang dan tidak terprovokasi dengan ajakan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana. Baiknya, kata dia, menyerahkan masalah ini secara keseluruhan kepada aparat untuk segera melengkapi berkas, mengirim ke kejaksaan untuk kemudian menjadi dasar melaksanakan proses pengadilan kepada pelaku.

“Kasus edy mulyadi ini tentunya akan menjadi pelajaran berharga buat diri pelaku dan kita semua agar bisa lebih bijak bermedsos. Jangan karena kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita komitmen untuk mengkritik pemerintah sehingga kita lupa diri dalam berstatemen,” ia mengingatkan.

Ia juga mengingatkan agar kita tidak boleh lupa bahwa kita hidup di negara hukum. Dimana kita paham dan sepakat bahwa setiap warga negara punya hak mengemukakan pendapat di muka umum tetapi bukan berarti kita bisa mengeluarkan statment seenak perut kita tanpa mempertimbangkan mudarat dari apa yg kita sampaikan.

“Belajar ketika mengeluarkan pendapat tanpa melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas dia.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version