Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Wakabid Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulsel Respons Status Hukum Edy Mulyadi

redaksi by redaksi
2022-01-31
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Wakil Ketua Kesbang Sulsel Tanggapi Isu Aksi Ultah OPM di Makassar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Zulkifli menanggapi status hukum Edy Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Menurut dia, apa yang dialami oleh Edy sekarang ini adalah pelajaran berharga buat dirinya, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Langkah aparat melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang bermuatan SARA, yang ditujukan kepada masyarakat kalimantan (tempat jin buang anak) adalah langkah sangat tepat dan patut diapresiasi,” kata dia, dalam siaran persnya kepada parade.id, Senin (31/1/2022).

Dirinya berharap penahan ini bisa membuat yang masyarakat kita di Kalimantan lebih tenang dan tidak terprovokasi dengan ajakan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana. Baiknya, kata dia, menyerahkan masalah ini secara keseluruhan kepada aparat untuk segera melengkapi berkas, mengirim ke kejaksaan untuk kemudian menjadi dasar melaksanakan proses pengadilan kepada pelaku.

“Kasus edy mulyadi ini tentunya akan menjadi pelajaran berharga buat diri pelaku dan kita semua agar bisa lebih bijak bermedsos. Jangan karena kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita komitmen untuk mengkritik pemerintah sehingga kita lupa diri dalam berstatemen,” ia mengingatkan.

Ia juga mengingatkan agar kita tidak boleh lupa bahwa kita hidup di negara hukum. Dimana kita paham dan sepakat bahwa setiap warga negara punya hak mengemukakan pendapat di muka umum tetapi bukan berarti kita bisa mengeluarkan statment seenak perut kita tanpa mempertimbangkan mudarat dari apa yg kita sampaikan.

“Belajar ketika mengeluarkan pendapat tanpa melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas dia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #EdyMulyadi#Kalimantan#Nasional#Sosial
Previous Post

Software Manajemen Berbasis AI Jadi Tren di 2022

Next Post

Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Next Post
Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In