Banten (PARADE.ID) – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptakerja akan berlanjut pada 20 Oktober mendatang.
Rencananya, pada tanggal tersebut, sebanyak 50.000 buruh dari Banten akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta.
“Selama tiga hari mulai 20 Oktober rencananya kita akan menggelar aksi di depan Istana Negara. Dari Banten sekitar 50.00 ribu buruh akan bergabung,” kata Ketua Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat, Selasa (13/10/2020).
Dedi mengatakan, aksi yang digelar 20 Oktober mendatang, tuntutannya sama dengan aksi sebelumnya dimana menolak Omnibus Law UU Ciptakerja dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dari sepengatahuan pihaknya, kata Dedi, Omnibus UU Ciptakerja tidak berpihak kepada buruh di Indonesia, sehingga harus dilakukan perlawanan hingga diterbitkan Perppu yang adil untuk pekerja.
“Memang sudah diklarifikasi kemarin oleh Presiden, tapi ada beberapa yang tidak disinggung, bukan hanya soal UMK,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, pihaknya memilih untuk tetap melakukan aksi unjuk rasa daripada mengajukan permohonan judical review ke Mahkamah Konstitusi. Karena hal tersebut, kata dia, akan sia-sia.
“Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung, dan ditetapkan oleh presiden. Logikanya yang kita lawan presiden sama DPR, mana bakal kita menang, percuma,” kata dia.
Lendi/PARADE.ID