Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Sekjen DPP Demokrat Hinca Pandjaitan membantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara yang seperti menyamakan kasus KLB saat ini dengan era sebelumnya.
“Ada pihak dari lingkar kekuasaan yang secara terang benderang telah melakukan praktik amoral ke dalam Partai Demokrat. Ini jelas bukan persoalan internal,” katanya, kemarin (6/3/2021), di akun Twitter-nya.
Berikut cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang ditanggapi oleh Hinca:
“Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.”
Menurut dia, harusnya Mahfud beserta jajaran istana bergerak merespons KLB itu, karena menyangkut persoalan integritas pejabat istana.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan melalui surat resmi berkenaan dengan ini.”
Hinca menilai pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap peristiwa tersebut, dan menurutnya itu adalah kesalahan besar. Istana harusnya khawatir ada seorang KSP yang punya ambisi buta, lantas menabrak konstitusi partai kami.
“Akrobat semacam ini menakutkan bagi rakyat.”
Padahal, lanjut dia, secara legalitas jelas tidak memenuhi. Secara moral pun jauh dari kata panutan. Bahkan, kata dia, jika diukur secara akal, jelas peristiwa tersebut nir logika.
Demokrat disebutnya sangat merasakan ketidakadilan hari ini. Rakyat pun diklaimnya sudah tahu tentang itu.
Namun ia mempertanyakan mengapa seorang KSP Moeldoko tetap tidak tersentuh oleh narasi tegas dari pimpinannya di Istana Presiden.
Mengapa tuan? Contoh yang prof. @mohmahfudmd berikan, seperti kisruh PKB. Saya sungguh menyayangkan bahwa kacamata seorang cendikiawan hukum tidak mampu membedakan kedua situasi ini.”
Hari ini, kata Hinca, Partai Demokrat dengan jutaan simpatisan dan kadernya menanti sikap bijak Pembina Politik Tertinggi di negara ini, yakni Presiden Jokowi. Jika KSP bertingkah seperti itu, kata dia, artinya pembinaan di internal istana juga bermasalah.
(Rgs/PARADE.ID)