Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Imbauan Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Hari Kesaktian Pancasila

redaksi by redaksi
2021-10-01
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Imbauan Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Hari Kesaktian Pancasila

Foto: dok. suarajelata.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengeluarkan imbauan dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini, Jumat, 1 Oktober 2021.

Salah satu dari imbauan itu, BMI mengajak kita semua untuk menolak lupa pada peristiwa kelam bangsa atas aksi biadab PKI (Partai Komunis Indonesia), dimana mereka melakukan kudeta dan ingin mengganti ideologi Pancasila.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Sejarah kebiadaban PKI harus kita ceritakan kepada seluruh anak cucu kita agar kejadian ini tidak pernah terulang lagi. Tradisi pengibaran bendera merah putih setengah tiang harus kita kembalikan sebagai wujud rasa berkabung kita atas korban kebiadaban PKI,” demikian kata Ketua BMI, Muhammad Zulkifli, dalam keterangan medianya.

Pemasangan bendera merah putih setengah tiang itu, kata dia, juga bertujuan agar anak-anak/pemuda kita tahu bahwa PKI telah melakukan kebiadaban terhadap Negata melalui kudeta dan ingin mengganti ideologi Pancasila.

“Mari! Kembalikan tradisi lama mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila.”

Komunis, menurut dia adalah bahaya laten, yang bisa muncul kapan saja dan bisa mendompleng dimana saja.

Ia pun mengajak kita agat mensosialisasikan dan memahami TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang larangan penyebaran paham komunis, marxisme dan lenimisme.

Ia juga mengaka kita agat memahami sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.

“Dan yang terpenting adalah mari bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada, termasuk TNI-Polri, dalam usaha menghalau menyebaran paham komunis, marxisme dan lenimisme.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #BMI#Makassar#Nasional#Pendidikan#Sosial
Previous Post

Selamatkan Generasi Muda Penerus Bangsa dari Paham Komunis

Next Post

Mahasiswa Ingatkan Forkopimda Kabupaten Bogor Terus Gencarkan Vaksinasi

Next Post
Mahasiswa Ingatkan Forkopimda Kabupaten Bogor Terus Gencarkan Vaksinasi

Mahasiswa Ingatkan Forkopimda Kabupaten Bogor Terus Gencarkan Vaksinasi

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In