Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) Tolak RUU TPKS di DPR

redaksi by redaksi
2021-11-26
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) kembali melakukan aksi penolakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Aksi kali ini berlangsung di DPR, kemarin, Kamis (25/11/2021).

Koordinator ACN, Erik Armero, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban intelektual ACN karena sudah mengeluarkan pernyataan sikap dan menelaah kajian dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS. Sehingga ACN merasa perlu untuk menyampaikan hasil kajian bersama tersebut ke Badan Legislasi DPR.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“RUU TPKS saat ini sedang menuju pada pengesahan, padahal isinya masih penuh dengan polemik. Kritikan-kritikan yang telah disampaikan dari berbagai pihak tampaknya tidak sepenuhnya diakomodir, bahkan kritikan-kritikan yang sifatnya fundamental malah tidak dihiraukan,” demikian siaran pers yang didapat parade.id, Jumat (26/11/2021).

Koordinator Biro Hukum ACN, Indram mengatakan bahwa Baleg DPR RI dalam konteks ini merupakan aktor utama dalam pembuatan dan pengesahaan RUU ini. Sehingga ACN melakukan aksi dan berupaya masuk ke Baleg DPR.

Selanjutnya, Indram menjelaskan poin-poin krusial yang masih terkandung dalam RUU TPKS meski telah mengalami dua kali revisi pada bulan November ini.

“Ya, kami jelas mengapresiasi DPR ya karena sudah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan termasuk menghilangkan frasa ‘persetujuan korban’ dan ada klausul tentang nilai-nilai agama dan moraritas. Namun nampaknya hanya sebatas tekstual, artinya isi RUU TPKS masih menggunakan paradigma sexual consent dan tidak menjadikan nilai-nilai moralitas dan agama menjadi standar dalam menentukan suatu tindak pidana.”

Belakangan diakui memang benar DPR sudah mulai melunak dengan usulan dan kritikan kita, te tetapi tetap belum optimal. Contohnya dalam judul RUU TPKS masih menggunakan frasa “Kekerasan Seksual” yang berarti secara keseluruhan RUU ini masih menggunakan konsepsi kekerasan seksual yang kita tolak.

“Sudah banyak pakar yang menyatakan keberatan atas frasa dan konsep kekerasan seksual baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis.”

“Kita akan melihat bagaimana tanggapan Baleg DPR terhadap aksi ini. Setelah kita tahu tanggapannya, baru kita akan menentukan apa yang akan ACN lakukan.”

Bila selama tuntutan dan masukan mereka tidak digubris DPR, ACN akan tetap menolak RUU TPKS.

“Yang sudah bikin kajian penolakan bukan hanya ACN, melainkan banyak pakar. Jadi, kalau tidak kunjung digubris maka tidak ada satu kata lagi selain ‘Lawan!’”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #ACN#Hukum#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

KSBSI atas Putusan MK: Massa Aksi Biasa Saja, Sekjen Bilang Abu-abu

Next Post

Menyoal Putusan MK, ASPEK Minta Peraturan Turunan UU Ciptaker Dibatalkan

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Menyoal Putusan MK, ASPEK Minta Peraturan Turunan UU Ciptaker Dibatalkan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In