Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

MUI Menghadapi Dilema Tetapkan ‘Hukum’ Merapatkan Saf Salat karena Covid-19

redaksi by redaksi
2022-03-16
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kasus Covid-19 di Indonesia secara umum boleh dikatakan sedang landai. Mobilisasi masyarakat pun diperlonggar, dengan catatan harus tetap taat protokol kesehatan.

Pun kini masyarakat sudah bisa bepergian jauh, sebut saja dengan menggunakan pesawat, yang kini tak lagi wajib dicek dengan PCR dan lainnya.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Sebagaimana perkembangan kasus Covid-19 terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meresponsnya. Tapi, respons MUI tampaknya menghadapi dilema, seperti ‘hukum’ merapatkan saf salat di masjid/musala.

“Dulu saat covid-19 diminta meregangkan shaf shalat tak mau dan marah, saat skrg covid-19 mulai mereda dan transportadi publik tak ada jarak maka MUI mengeluarkan bayan fatwa utk merapatkan shaf tapi mereka tak mau dan menuntut tanggungjawab MUI. Ini beberapa kasus yg saya alami,” pengakuan Ketu MUI kiai Cholil Nafis, Rabu (16/3/2022).

Prokes, kata kiai Cholil, tetap. Tapi jarak sudah bisa dihilangkan. Sebab rukhshah sudah tidak ada maka kembali ke ‘azimah.

“MUI itu punya lembaga kesehatan yg ketuanya adlh ketua IDI. Kata Pak Adib, dg memakai Masker sdh bisa melindungi diri dari covid sekitar 85 %. Berarti 15-nya persennya tawakkal dan doa,” tertulis demikian di Twitter-nya, ketika menjawab pertanyaan warganet dengan akun @AlfamaulanaO1.

Akun itu bertanya, “Sbaiknya sblm MUI memutuskan anjuran tdk berjarak harus berdasarkan rekomendasi para Ahli (Dokter dan ahli kesehatan) bukan rujukan Govt. Klo Govt lebih ke penyelamatan ekonomi. Selama pandemi blm dinyatakan hilang, prokes 3M harus ditegakkan tak terkecuali di Rumah Ibadah.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #covid#MUI#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Respons Sejarawan soal Ada 110 Juta Netizen Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Next Post

Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Next Post
Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In