Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Aksi Ribuan Buruh di Kantor Bupati Bandung Barat

redaksi by redaksi
2022-08-24
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Ribuan Buruh di Kantor Bupati Bandung Barat

Foto: Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN), Makbullah Fauzi saat berorasi di depan kantor Bupati Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat, dok. SPN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (parade.id)- Hari ini, Rabu (24/8/2022) di Bandung, Jawa Barat, tepatnya di depan kantor Bupati Bandung Barat, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN), Makbullah Fauzi yang turut hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, bahwa dengan hadirnya Omnibus Law Ciptaker, kebanyakan buruh di sini mengalami penurunan daya beli.

Related posts

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Tidak hanya itu, kaum buruh, kata dia juga telah membuat tidak lagi memiliki kemampuan untuk menjangkau harga kebutuhan pokok yang pasti akan ikut meroket.

“Sementara upah buruh telah terhenti kenaikannya di tahun 2022 ini pasca Omnibus Law UU Ciptaker menerapkan PP. Nomor 36 sebagai turunannya yang tidak menaikkan upah buruh pada tahun ini sebagai dasar hukum kebijakan upah buruh di Indonesia. Buruh marah, terlebih adanya rencana kenaikan harga BBM dan ditariknya subsidi gas 3 KG,” kata dia, kepada media.

Jika pemerintah tidak lagi mendengarkan teriak dan jeritan kaum buruh di Indonesia, maka kata dia pada aksi-aksi selanjutnya akan ada puluhan ribu buruh di Kabupaten Bandung Barat turun aksi demi menyelamatkan nasibnya di masa depan.

Selain aksi, perwakilan buruh sempat melakukan audiensi. Namun menurut pengakuan Buya, audiensi menemui jalan buntu.

Ke depan, buruh akan melakukan audiensi kembali, yakni pada esok (Jumat, 26 Agustus 2022) dengan Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Ribuan buruh tersebut berasal dari beberapa organisasi. Di antaranya SPN, FSPMI, GOBSI, SBSI’92 dan FSP KEP SPSI Andi Ghani. Kata Buya, sapaan akrabnya, unjuk rasa diawali dengan aksi kuras pabrik di kawasan industri di Batujajar dan Cimareme.

Adapun isu atau tuntutan lengkap disebutkan oleh Buya adalah, menolak Omnibua Law UU Ciptaker, menolak dan melawan UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP), menolak rencana DPR RO yang akan merevisi UU No. 21 Tahun 2000, dan menagih janji politik Bupati Kabupaten Bandung Barat yang ditandatangani saat kampanye berupa rumah murah untuk Buruh di Kabupaten Bandung Barat.

(Rob/parade.id)

Tags: #Bandung#Buruh#Ciptaker#Nasionalpolitik
Previous Post

KASBI Tolak Kenaikan BBM, Beri Peringatan Ini ke Jokowi-Ma’ruf

Next Post

BMI Menyayangkan Rektor Unhas Beri Sanksi ke Dosen yang Usir Maba Non-biner

Next Post
Imbauan Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Hari Kesaktian Pancasila

BMI Menyayangkan Rektor Unhas Beri Sanksi ke Dosen yang Usir Maba Non-biner

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In