Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri

redaksi by redaksi
2020-07-01
in Ekonomi, Nasional
0
Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segenap jajaran pejabat negara dan daerah untuk ikut membeli produk buatan dalam negeri guna mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara daring, Rabu, ia menekankan pemerintah harus jadi contoh nyata mendukung gerakan tersebut.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Tiap pejabat di pusat dan daerah harus dapat secara nyata menunjukkan keberpihakannya dan menjadi role model dan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan pribadinya,” kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Luhut juga menuturkan agar pemerintah harus mengoptimalkan realisasi anggaran paket pengadaan pemerintah sebesar Rp321 triliun bagi UMKM dari total Rp783 triliun pada 2020 melalui sistem pengadaan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelumnya pemerintah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, terdapat 380.474 pelaku usaha yang telah partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 persen atau 167.278 merupakan pelaku usaha kecil.

Dari alokasi anggaran Rp2.209 triliun APBN-APBD, sebanyak 52,5 persennya dialokasikan untuk belanja pengadaan.

“Namun sampai Juni, baru 62,4 persen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mencantumkan dalam sistem rencana umum pengadaan atau Sirum,” katanya.

Oleh karena itu Roni meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan belanja barang dan jasa untuk usaha mikro dan kecil apabila dapat dipenuhi usaha mikro dan kecil.

Kedua ia juga meminta adanya pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil dan mendorong usaha mikro dan kecil binaan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai penyedia melalui layanan pengadaan secara elektronik di tempat masing-masing.

“Ketiga, kami berharap seluruh seluruh belanja APBD yang dicadangkan untuk usaha mikro dan kecil ditetapkan melalui pengadaan langsung melalui aplikasi pengadaan langsung secara elektronik,” pungkasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Nasioanal
Previous Post

Menlu Israel Sebut Aneksasi Tepi Barat Tidak Mungkin Terjadi 1 Juli

Next Post

RUU HIP, Monster Buatan PDIP yang Akhirnya Mengejar Mereka

Next Post
PDIP Mau Buang Badan, Tapi Badannya Terlalu Besar

RUU HIP, Monster Buatan PDIP yang Akhirnya Mengejar Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In